tirto.id - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat sedikitnya 6 hingga 7 bank bermasalah telah masuk dalam penanganan lembaga itu. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berkata jumlah ini sama seperti tahun lalu sehingga belum tentu terkait dampak COVID-19.
“Sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS. Mendekati 6-7 bank. BPR ya. Bank kecil tapi belum ada pada level yang membahayakan. Biasanya tiap tahun kami menerima 6-7 bank BPR yang kami harus tangani. Walau ada yang gagal, itu masih dalam batas yang normal,” ucap Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (27/10/2020).
Purbaya mengatakan LPS akan selalu mempersiapkan diri bilamana ada bank yang benar-benar gagal dan membutuhkan penanganan khusus. Ia bilang tekanan sistem keuangan memang berat setelah diterpa pandemi COVID-19, tetapi sejauh ini ia yakin perbankan masih dapat bertahan.
“Tekanan sistem keuangan memang meningkat, tapi belum ke level yang membahayakan atau tidak dapat dikendalikan,” ucap Purbaya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso juga menegaskan kalau berbagai indikator kesehatan jasa keuangan masih stabil. Ia bilang rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) masih mencapai 23,16 persen per Agustus 2020. Angka ini turun tipis dari Desember 2019 yang 23,4 persen tetapi masih lebih baik dari Juni 2020 22,55 persen.
Risiko kredit non-performing loan (NPL) memang dalam tren meningkat. Pada Agustus 2020, 3,22 persen naik dari Juni 2020 3,11 persen dan Desember 2019 2,53 persen. Namun Wimboh memastikan trennya sudah relatif menurun di September 2020.
“NPL slightly ada kenaikan, tapi angka terakhir September sudah mulai turun sedikit namun demikian kami mengingatkan seluruh industri perbankan tetap waspada,” ucap Wimboh.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz