Menuju konten utama

LPS Pastikan Menabung Dolar di Indonesia Aman

Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing termasuk dolar AS, sedangkan Singapura dan Thailand tidak.

LPS Pastikan Menabung Dolar di Indonesia Aman
Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Nilai tukar rupiah kembali menembus level Rp15.300 pada perdagangan Selasa (4/10) siang, dimana sentimen yang mempengaruhi pergerakan rupiah adalah mulai melandainya nilai dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Sadewa menjamin masyarakat yang menabung dolar di Indonesia lebih aman dibandingkan di negara lain. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

"Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing termasuk dolar AS, sedangkan Singapura dan Thailand tidak,” katanya dikutip dari Antara.

Purbaya menuturkan skema penjaminan simpanan LPS lebih besar dan komprehensif dibandingkan beberapa negara tetangga, seperti Singapura dan Thailand. Kemudian dia menuturkan nilai simpanan yang dijamin LPS jauh lebih tinggi baik secara nominal maupun secara relatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dibandingkan otoritas penjamin simpanan di Thailand dan Singapura.

Selain itu LPS juga menjamin simpanan dalam mata uang asing, sedangkan Singapura dan Thailand tidak menjamin, sehingga akan dikonversikan ke mata uang mereka. Menurutnya, banyak investor tertarik menaruh uang mereka di negara lain karena bunganya lebih besar, namun mereka tidak tahu bahwa tabungannya tidak dijamin.

"(Singapura dan Thailand) tidak menjamin mata asing sehingga akan di-convert ke mata lokal. Jadi program penjaminan LPS jauh lebih baik, hanya saja beberapa investor tidak tahu uangnya tidak dijamin,” bebernya.

Dia merinci Deposit Protection Agency (DPA) Thailand hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang bath Thailand dan itu pun per nasabah maksimal sebesar 1 juta bath Thailand. Sementara Singapore Deposit Insurance Corporation (SDIC) hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang dolar Singapura dan simpanan nasabah yang dijamin maksimal 75.000 dolar Singapura.

Sedangkan LPS memberikan penjaminan terhadap simpanan dalam mata uang asing dan yang dijamin per nasabah maksimal mencapai Rp2 miliar.

“Jadi kalau ada yang menawarkan menaruh deposito di dolar Singapura bunganya lebih tinggi dari bunga yang dijamin LPS, hati-hati simpanan Anda di sana tidak dijamin,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DOLAR

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin