tirto.id - Sekretariat Kabinet (Setkab) mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II) di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Pendaftaran dimulai tanggal 29 November 2018 dan ditutup pada 14 Desember 2018 pukul 23.59 WIB.
Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, dalam pengumumannya tertanggal 28 November 2018 menyebutkan, keenam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu adalah:
1. Asisten Deputi Bidang Dalam Negeri pada Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet
2. Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, dan Industri pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet
3. Asisten Deputi Bidang Perhubungan pada Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet
4. Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol pada Deputi Bidang Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet
5. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan
6. Kepala Biro Umum
Para pelamar yang berminat mengisi jabatan-jabatan tersebut harus memenuhi persyaratan umum di antaranya:
a. memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Tk. I (IV/b);
b. pejabat yang menduduki: 1) Jabatan Administrator paling singkat 4 (empat) tahun; 2). Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 4 (empat) tahun; 3). Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau jabatan yang disetarakan dengan jabatan struktural eselon II.a;
c. usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran, kecuali bagi pelamar yang sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau jabatan yang disetarakan dengan jabatan struktural eselon II.a dan Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya;
d. berpendidikan paling rendah sarjana (S1) sesuai bidang yang diminatinya, diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan magister/pascasarjana (S2).
Selain harus memenuhi persyaratan umum, para pelamar yang berminat harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu untuk posisi:
- Asisten Deputi Bidang Politik Dalam Negeri pada Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, dan Industri pada Deputi Bidang Perekonomian; dan Asisten Deputi Bidang Perhubungan pada Deputi Bidang Kemaritiman:
– Telah mengikuti atau sebagai narasumber dalam pendidikan dan pelatihan legal drafting dan/atau Analisa Kebijakan Publik;
– Berpengalaman dalam bidang perencanaan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan yang berskala nasional sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun.
- Kepala Biro Umum:
Berpengalaman di bidang unit layanan pengadaan, pemeliharaan, perlengkapan, jamuan, dan/atau pengelolaan barang milik negara sekurang-kurangnya selama 6 (enam) tahun.
- Berpengalaman di bidang perencanaan anggaran, pelaksanaan keuangan, evaluasi, dan/atau pengawasan keuangan sekurang-kurangnya selama 6 (enam) tahun.
- Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol pada Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet:
– Berpengalaman dalam bidang kehumasan sekurang-kurangnya selama 6 (enam) tahun;
– Diutamakan yang aktif mengelola media sosial dan menulis artikel.
“Pendaftaran dimulai tanggal 29 November 2018 dan ditutup pada 14 Desember 2018 pukul 23.59 WIB,” bunyi pengumuman tersebut.
Menurut pengumuman itu, surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 ditujukan kepada: Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Sekretariat Kabinet dan dikirimkan melalui alamat email pansel.jpt@setkab.go.id .
Surat lamaran yang dikirimkan harus melampirkan:
a. daftar riwayat hidup;
b. salinan sah/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
c. salinan sah/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir;
d. salinan sah/legalisir Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir;
e. Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian;
f. salinan sah/legalisir ijazah yang dipersyaratkan;
g. fotokopi kartu NPWP;
h. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
i. pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6, dengan latar belakang merah;
j. bukti penyampaian laporan SPT tahun 2016 dan 2017;
k. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan/atau Berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin/Tidak Dalam Proses Pemeriksaan Pelanggaran yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, di atas materai Rp6.000,00;
l. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah; dan
m. Lampiran persyaratan lainnya sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus.
Dokumen surat lamaran beserta seluruh persyaratannya tersebut, menurut pengumuman ini, masing-masing di-scan dalam format pdf, kemudian disatukan/di-compress ke dalam 1 (satu) buah file yang berformat zip, dan diberikan judul nama pelamar dan jabatan yang dilamar, dan sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat tangga 14 Desember 2018, pukul 23.59 WIB.
“Seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs web Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id. Untuk itu, pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs tersebut,” bunyi pengumuman itu.
Ditegaskan dalam pengumuman itu, selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya, dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” bunyi akhir pengumuman itu.
Editor: Yulaika Ramadhani