tirto.id - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengungkapkan kendala yang dialami pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, di antaranya soal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ridwan menyampaikan hal ini berkaitan dengan dibukanya lowongan penerimaan CPNS 2019.
- Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;
- Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
- KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan;
- Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
Bima memprediksi jumlah pendaftar CPNS akan meningkat hingga 5,5 juta pendaftar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS instansi pusat maupun daerah, mengingat pada tahun sebelumnya, total pelamar mencapai 3,6 juta.
"Pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791," kata Bima.
Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208. Untuk seleksi P3K Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Seleksi CPNS 2019 Kemungkinan Pakai Teknologi Suara
BKN mengatakan secara umum petunjuk teknis (Juknis) pendaftaran CPNS dan P3K tidak ada perubahan. Mohammad Ridwan menerangkan, yang berubah hanya metode ketika peserta melakukan pendaftaran dan saat mengikuti ujian seleksi.
"Hanya teknologinya [berubah], mungkin yang tadi saya sampaikan akan membuat mempermudah persyaratan," ujarnya saat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Saat ini, kata dia, BKN tengah melakukan penelitian dan pengembangan agar para peserta yang memiliki kemampuan penglihatan rendah dan sulit mengisi persyaratan maupun ujian.
Kemungkinan lanjut dia, para peserta yang memiliki penglihatan rendah akan menggunakan metode voice recognition.
"Bagaimana misalnya soal-soal yang tadinya tulisan menjadi voice. Tapi sudah pernah dilihatkan ke kami dan itu sedang dikembangkan, lebih kepada pengembangan teknologi yang mempermudah," ucapnya.
Editor: Agung DH