tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan secara umum petunjuk teknis (Juknis) pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada perubahan.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menerangkan, yang berubah hanya metode ketika peserta melakukan pendaftaran dan saat mengikuti ujian seleksi.
"Hanya teknologinya [berubah], mungkin yang tadi saya sampaikan akan membuat mempermudah persyaratan," ujarnya saat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Saat ini, kata dia, BKN tengah melakukan penelitian dan pengembangan agar para peserta yang memiliki kemampuan penglihatan rendah dan sulit mengisi persyaratan maupun ujian.
Kemungkinan lanjut dia, para peserta yang memiliki penglihatan rendah akan menggunakan metode voice recognition.
"Bagaimana misalnya soal-soal yang tadinya tulisan menjadi voice. Tapi sudah pernah dilihatkan ke kami dan itu sedang dikembangkan, lebih kepada pengembangan teknologi yang mempermudah," ucapnya.
Selain itu, BKN mengaku telah menyampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) agar wilayah Papua Barat didukung dengan jaringan 4G.
"Tapi kenapa bandwidth nya masih kecil, sehingga mengharuskan mereka dikumpulkan di Badan Kepegawaian Daerah [BKD] buka center. Hal-hal ini [Jaringan 4G] merupakan peningkatan asas aksestabilitas terhadap calon peserta," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto