tirto.id - Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini dilakukan serentak di berbagai daerah, termasuk Bandung.
Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Petugas akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara. Namun, tindakan tegas tetap diberlakukan bagi pelanggar aturan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Selain itu, pengendara juga harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku.
Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Keselamatan 2025
Operasi Keselamatan 2025 menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Salah satu fokus utama adalah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dasar.
Berikut adalah beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
- Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
- Melawan arus lalu lintas.
- Kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, seperti menggunakan knalpot bising.
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara motor.
- Kendaraan tanpa surat-surat resmi.
- Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Lokasi Operasi Keselamatan 2025 di Bandung dan Jamnya
Di Kota Bandung, Operasi Keselamatan 2025 akan dilakukan di beberapa titik strategis. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian petugas di antaranya:
- Jalan Pasteur
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan Dago (Ir. H. Juanda)
- Jalan Setiabudi
- Jalan Otto Iskandardinata
Petugas akan melakukan pengawasan ketat di titik-titik tersebut. Selain itu, razia juga dapat dilakukan secara acak di berbagai ruas jalan lainnya.
Persiapan Pengendara Menghadapi Operasi Keselamatan 2025
Agar tidak terkena sanksi dalam Operasi Keselamatan 2025, pengendara sebaiknya mempersiapkan diri dengan baik. Beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
- Pastikan membawa SIM dan STNK yang masih berlaku.
- Gunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan, seperti helm dan sabuk pengaman.
- Patuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Hindari penggunaan ponsel saat berkendara.
- Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan sesuai spesifikasi.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra