tirto.id - Jelang Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), sejumlah kecelakaan marak terjadi di jalan raya. Salah satunya adalah kecelakaan antara bus dan truk di KM 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024). Kecelakaan antara truk pembawa pakan ternak dengan bus menyebabkan empat orang tewas, yakni sopir bus dan kru bus, serta dua lainnya merupakan penumpang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa truk mengalami hambatan dan tak bisa melaju dengan lancar sebelum kecelakaan terjadi. Ruas jalan di lokasi tersebut memiliki kontur menanjak dan menikung diduga menjadi salah satu faktor penyebab.
"Ini truk tidak kuat menanjak dan berhenti di bahu jalan, dan mundur sehingga tidak terkendali. Apakah hand rem-nya blong masih kami dalami dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Putu dikutip Antara.
Masih di bulan yang sama, kecelakaan serupa juga terjadi di Jalan Tol Depok-Antasari, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024). Kecelakaan tersebut terjadi antara truk bermuatan besi dengan minibus.
Menurut Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Desari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhari minibus tertimpa muatan beton yang dibawa truk hingga mengalami kerusakan di bagian depan.
"Sementara untuk korban luka-luka. Korban dievakuasi, kita bawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata Suhairi.
Dua kecelakaan tersebut hanya gambaran kecil dari seluruh kecelakaan yang melibatkan truk di Indonesia selama setahun. Dikutip dari data Korlantas Polri, selama kurun waktu Januari hingga November 2024 ada 17.280 kecelakaan yang melibatkan truk maupun tronton di seluruh Indonesia.
Selain itu pada data Korlantas yang sama, selama setahun terjadi 118.452 kecelakaan lalu lintas terjadi sejak 1 Januari hingga 4 November 2024. Sebanyak 1.206.728 kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sejak awal tahun.
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa truk menduduki urutan kedua sebagai kendaraan terbanyak yang terlibat kecelakaan setelah motor dalam kurun tiga tahun. Selisihnya 8-12 persen dari total kecelakaan kedua kendaraan yang terlibat.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY, Agus Pratiknyo mengungkap ada sejumlah masalah yang membuat kecelakaan truk marak terjadi. Dia menyebut salah satu penyebabnya adalah masalah pembatasan angkutan barang yang tidak masif dilakukan oleh regulator dalam hal ini adalah polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan.
"Masalah pembatasan angkutan barang ya, angkutan kendaraan, ini juga menjadi isu dari kemarin, banyak sekali kendaraan-kendaraan yang memang tidak layak atau sudah tidak memenuhi standar keamanan ya," kata Agus saat dihubungi Tirto, Selasa (24/12/2024).
Selain mengkritik mengenai pasifnya pembatasan truk yang tak layak jalan, Aptrindo berharap adanya pembenahan uji KIR (Kendaraan Bermotor yang Layak Jalan) sebelum kendaraan bisa mengaspal di jalan. Dia berharap uji KIR dapat dilakukan tidak hanya di kota atau kabupaten tempat plat nomor polisi itu dikeluarkan. Sebab, selama ini pengendara truk melakukan perjalanan lintas kota dan provinsi sehingga diharapkan uji KIR dapat dilakukan di mana saja dan kapan pun dibutuhkan dapat segera diujikan.
"Ini seharusnya ada terobosan baru, pemerintah harus memberikan terobosan solusi kepada para pemilik kendaraan, satunya KIR dimana saja," kata dia.
Aptrindo juga menyoroti truk yang melebihi dimensi dan kapasitas (overdimension overload/ODOL). Menurutnya, fenomena ini mulai banyak terjadi karena meningkatnya jual beli daring yang menawarkan pengiriman jangka singkat dengan program one-day-service.
Pengiriman dalam kurun sehari menjadi semakin marak karena berkembangnya Tol Trans Jawa sehingga bisa mengakomodasi semua wilayah yang sebelumnya terjangkau oleh transportasi. "Nah ini juga menjadi isu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah karena banyak sekali pengiriman-pengiriman yang khususnya marketplace itu kan menggunakan jasa darat sekarang," kata Agus.
Perbaikan Kondisi Sopir Diperlukan
Pihak pengusaha truk juga meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengemudi truk yang menjadi salah satu penyebab tingginya kecelakaan. Agus menjelaskan bahwa pemilik truk hanya bisa memantau kualitas sopir dari kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) tanpa ada sertifikasi kelayakan dan pendidikan lainnya. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah memberikan pendidikan bagi para pengemudi supir membawa kendaraan di jalan raya.
"Karena bagaimana pun dengan kecepatan jual beli saat ini dan kemampuan kami dalam berinvestasi, kami membutuhkan sopir dalam waktu cepat, sehingga sopir yang belum memenuhi kualifikasi pun asal dasarnya punya SIM ya kami terima, padahal SIM tidak bisa dijadikan acuan," katanya.
Edukasi kepada sopir diharapkan tidak hanya mengenai kelayakan dalam mengemudi truk, tapi juga terkait kualitas kehidupan mereka. Agus menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya kualitas sopir sehingga menyebabkan kecelakaan dalam berkendara adalah adanya masalah kriminal. Salah satu yang paling sering terjadi adalah judi online hingga penggunaan obat-obatan terlarang yang menjadi pangkal masalah dan kriminal.
Judi online, menurut Agus, membuat banyak supir truk yang berani korupsi uang akomodasi yang seharusnya digunakan untuk perbaikan kendaraan. Bahkan di antara mereka ada yang berani menjual muatan karena butuh uang demi bertaruh di aplikasi judi online.
"Secara kerugian material langsung banyak sekali yang terjadi di kita. Sudah banyak kejadian-kejadian itu, kejadian mobil ditinggal di jalan, muatan dijual seperti itu," katanya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, ikut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap awak truk. Menurutnya, hal itu bisa menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Hanya karena persoalan menekan biaya pengusaha armada logistik kerap merekrut awak truk yang tidak profesional.
“Mereka merekrut awak truk secara asal dengan tidak mempertimbangkan kompetensi, kecukupan umur, hingga profesionalitas hanya karena bisa dibayar murah. Di sisi lain pemerintah seolah tutup mata sehingga muncul kasus pengemudi di bawah umur, kasus sopir tembak, hingga awak truk yang pengguna narkoba,” kata Huda.
Huda mengungkap jika Kementerian Perhubungan telah membuat regulasi terkait uji kendaraan dan kelayakan pengemudi secara ketat. Namun ketentuan yang ketat itu kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan yang marak terjadi membawa banyak korban jiwa dan materiil.
“Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang banyak menimbulkan materi maupun nyawa,” katanya.
Janji Kementerian Perhubungan Tingkatkan Pengawasan
Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, mengakui bahwa salah satu penyebab tingginya kecelakaan truk adalah akibat minimnya kompetensi supir dalam berkendara. Dia sepakat dengan Aptrindo bahwa kualitas supir merosot imbas sejumlah masalah kriminal.
Sebagai bentuk solusi, dia mengajak pihak asosiasi perusahaan truk untuk bekerjasama dalam peningkatan kualitas supir secara cuma-cuma. "Nanti silakan pihak asosiasi adakan pelatihan, nanti pelatihnya disediakan dari kami," kata Ahmad Yani.
Pihaknya juga menerima kritikan dari asosiasi pengemudi truk untuk membenahi sistematika uji KIR bagi kendaraan. Dia menyebut uji KIR perlu ada kerjasama dari berbagai pihak lintas kementerian dan lembaga. "Perlu ada kerjasama dari berbagai pihak," kata dia.
Politisi PKB, Syaiful Huda mendesak agar Kementerian Perhubungan bertindak tegas terhadap pengusaha armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Jika perlu Kemenhub bisa mencabut izin pengusaha truk yang tidak mau melakukan Uji KIR, merekrut awak kendaraan secara asal, hingga melanggar tonase kendaraan.
“Bagi awak truk yang terbukti tidak kompeten baiknya mereka dicabut izin mengemudinya. Meskipun kita juga harus tahu apakah mereka memang telah digaji secara layak oleh perusahaan truk yang mempekerjakan mereka,” kata Huda.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyampaikan bahwa perlu ada tindakan tegas dari pemerintah. Bahkan dia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk ikut turun tangan dalam pembenahan kebijakan transportasi, karena selama ini yang terkena imbas dari kecelakaan truk hanya para supirnya. Oleh karenanya perlu penegakkan hukum dari hulu ke hilir dari regulator, pengusaha hingga supirnya.
"Karena kondisi ini, pekerjaan pengemudi truk mulai ditinggalkan akibat risiko yang tidak sepadan dengan perlindungannya. Sopir profesional akan semakin sulit didapatkan, sehingga menyisakan pengemudi yang tidak berpengalaman dan lebih mementingkan penghasilan yang tidak seberapa dibandingkan keselamatannya," kata Djoko.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah