Menuju konten utama

Sopir Truk Ugal-ugalan Di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang positif menggunakan narkoba.

Sopir Truk Ugal-ugalan Di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Kondisi truk kontainer di depan Tugu Adipura usai menabrak sejumlah kendaraan di wilayah Kota Tangerang ANTARA/HO-Istimewa

tirto.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan sopir truk berinisial JFN (24) menjadi tersangka karena telah menabrak 10 mobil dan empat motor secara ugal-ugalan di Kota Tangerang, Banten. Penetapan status tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu (3/11/2024).

"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan, melalui gelar perkara, JFN, sopir truk wing box, telah cukup bukti kami tetapkan sebagai tersangka," sebut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Menurut Zain, tersangka JFN dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) juncto pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan/atau denda Rp20 juta.

"Ancaman hukuman [maksimal] 10 tahun penjara," tuturnya.

Zain menambahkan, sebelum penetapan tersangka, kepolisian telah mengevakuasi korban yang ditabrak JFN ke sejumlah RS. Beberapa di antaranya, RS EMC dan RS Sari Asih Cipondoh.

Sementara itu, JFN juga sempat menerima perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Sebab, JFN sempat terkena amukan massa usai menabrak 10 mobil dan empat motor.

"Kami juga sudah melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya, dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Zain.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine JFN, tersangka dinyatakan positif mengandung narkoba jenis methampetamin.

"Hasil labnya demikian [positif] sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh narkoba," Zain menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, tabrak lari ini berawal saat truk kontainer datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh, Kamis (31/10/2024). Kemudian, menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius dengan kondisi sedang berhenti di Trafic Light arah Kodim.

Pelaku lalu panik dan melarikan diri ke arah Cipondoh hingga akhirnya dikejar oleh warga sampai Jalan KH. Hasyim Ashari. Truk pun kembali menabrak pengendara sepeda motor dan kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya hingga kembali ke Jalan Hasyim Ashari.

"Terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran," tutur Zain.

Sejumlah kendaraan, kata dia, mengalami kerusakan akibat ditabrak dan diserempet oleh kontainer yang dikemudikan JFN. Total, 10 mobil dan empat motor mengalami kerusakan.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto