Menuju konten utama

Live Streaming O Channel: Kalteng Putra vs Martapura FC 27 Januari

Pertandingan Piala Presiden antara Kalteng Putra FC vs Martapura FC dapat disaksikan secara live streaming.

Live Streaming O Channel: Kalteng Putra vs Martapura FC 27 Januari
Martapura FC VS PS Barito. FOTO/ www.liga-indonesia.id

tirto.id - Laga penutup Grup B Piala Presiden akan mempertemukan dua tim asal Liga 2, Kalteng Putra FC dan Martapura FC, di Stadion Aji Imbut, Tengarong pada pukul 19.30 WIB. Jalannya pertandingan dapat disaksikan lewat live streaming O Channel.

Meski keduanya hampir dipastikan tak lolos ke babak delapan besar, pertandingan petang nanti tetap layak disaksikan sebab baik Martapura FC maupun Kalteng Putra FC merupakan tim asal Liga 2. Kondisi tersebut menimbulkan gengsi tersendiri di antara keduanya.

"Kami akan bermain maksimal karena saya memandang pertandingan besok adalah soal prestise. Kita ingin Kalteng Putra patut diperhitungkan," tutur asisten pelatih Kalteng Putra, Bambang Sumantri seperti dikutip situs resmi Piala Presiden.

Di lain pihak, Martapura FC tak hanya memikirkan gengsi. Tambahan poin juga diperlukan guna mengobati kekosongan poin dalam dua laga awal, dimana Martapura FC kalah dari Mitra Kukar dan Barito Putera.

"Kalteng Putra adalah tim yang bagus, mereka punya pemain yang musim lalu main di Liga 1. Tapi, kami sepakat untuk tidak pulang dengan tangan kosong," tandas pelatih Martapura FC, Isnan Ali.

Saat ini Martapura FC menjadi tim penghuni posisi juru kunci dengan poin nol, sementara Kalteng Putra FC menempati peringkat tiga dengan capaian satu poin. Dua posisi teratas Grup B masih dihuni Mitra Kukar dan Barito Putera.

Pertandingan Kalteng Putra FC vs Martapura FC dapat disaksikan secara live streaming lewat tautan berikut:

Live Streaming Kalteng Putra FC vs Martapura FC 27 Januari 2018

Baca juga artikel terkait PIALA PRESIDEN 2018 atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Akhmad Muawal Hasan