tirto.id - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Budi Sumadi menegur maskapai penerbangan Lion Air terkait pilot yang mengizinkan keluarganya masuk ke dalam kokpit.
"Tentu kami tegur agar ke depan menurut dan lebih bagus pelayanannya," kata Sumadi, usai bersama Menteri BUMN, Rini M Soemarno, meletakan batu pertama pembangunan pembangunan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/5/2017).
Menurut Sumadi, teguran ini diharapkan juga akan memberikan efek jera ke depannya agar kejadian serupa tak terulang lagi. Saat ini Kementerian Perhubungan masih menunggu investigasi lebih lanjut dari Lion Air. Setelah investigasi keluar, Sumadi akan memberikan sanksi kepada pilot itu.
"Pilotnya bisa didaratkan. Kami akan lihat nanti. Masih ada penyelidikan nanti dengan pilotnya," katanya.
Kasus ini terungkap pertama kali setelah pengguna Facebook bernama Citra Rienanti mengunggah foto dan informasi tersebut ke laman akun miliknya. Dia mengisahkan, peristiwa itu terjadi di penerbangan JT 015 rute Denpasar-Jakarta, pada 23 Mei 2017 lalu. Manajemen Lion Air langsung merespons dan akan memberikan sanksi kepada pilot.
Sebelumnya pada 2015, co-pilot Lion Air juga pernah melakukan pelanggaran prosedur penerbangan dengan melakukan perbuatan tidak pantas di dalam kokpit melalui pengeras suara.
Co-pilot tersebut telah diberhentikan sementara untuk diperiksa. "Apabila di kemudian hari terbukti bahwa co-pilot kami melakukan pelanggaran di luar kepantasan mereka, maka akan kami berikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Direktur Utama Lion Group Edward Sirait, menegaskan.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora