Menuju konten utama

Link Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Pengumuman hasil pasca sanggah CPNS dan PPPK Kemenag 2023 akan dilakukan usai proses sanggah. Berikut ini link pengumumannya.

Link Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pengumuman hasil pasca sanggah CPNS dan PPPK Kemenag 2023 akan dilakukan setelah semua pelamar melakukan proses sanggah.

Hingga hari ini, Jumat 27 Oktober pukul 15.00 WIB Kemenag belum merilis hasil pengumuman pasca sanggah CASN 2023. Namun, pada Rabu, 25 Oktober 2023, Kemenag melalui pengumuman Nomor P-7211/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 telah merilis informasi perubahan status lulus bagi lima orang peserta seleksi administrasi menjadi tidak lulus.

Pengumuman ralat itu dilakukan setelah pihak Kemenag melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen persyaratan pelamar. Hasilnya, lima orang peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Kemenag, juga memberikan kesempatan sanggah kepada lima orang peserta tersebut pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Sebelumnya, Kemenag telah melakukan pengumuman seleksi administrasi pada Rabu, 18 Oktober 2023 melalui Pengumuman Nomor P-7085/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023.

Pada pengumuman itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada 19 hingga 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN peserta pada laman sscasn.bkn.go.id.

Cek Pengumuman Hasil Pasca Sanggah CASN Kemenag 2023

Cara cek pengumuman hasil pasca sanggah CASN Kemenag 2023 bisa dilakukan melalui dua cara yaitu dengan cek akun SSCASN masing-masing peserta atau mengunjungi laman Kemenag 2023.

Pada akun SSCASN, hasil sanggah dapat dilihat secara langsung pada bagian keterangan paling bawah resume lamaran ketika peserta seleksi melakukan “login” pada akun masing-masing.

Selain itu, Kemenag juga akan menyiarkan pengumuman dengan mengunggah file PDF yang berisi nama peserta yang lulus pasca sanggah di laman Informasi Kemenag. Caranya cukup kunjungi link berikut ini:

Link pengumuman CASN Kemenag 2023

Tahapan Usai Pengumuman Hasil Pasca Sanggah

Peserta yang lolos pasca sanggah CASN 2023 dapat melaju ke langkah selanjutnya yaitu Cetak Kartu Ujian. Pada akun SSCASN 2023 peserta akan tampil tombol berwarna biru “Cetak Kartu Peserta Ujian”.

Mengutip “Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023”, apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023.

Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023. Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.

Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Diharapkan Pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian. Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CASN 2023

Berdasarkan surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 terbaru.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora