Menuju konten utama

Link Pendaftaran Balik Kerja Bareng BPKH 2025 dan Syaratnya

Berikut ini informasi soal mudik gratis BPKH 2025 berupa link tiket, syarat yang harus dipenuhi, dan jadwal pemberangkatan.

Link Pendaftaran Balik Kerja Bareng BPKH 2025 dan Syaratnya
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (5/6/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali hadir dengan program "Balik Kerja Bareng BPKH 2025," sebuah inisiatif yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Berkah Ramadhan 1446 H/2025 M.

Kegiatan ini dirancang untuk membantu masyarakat yang ingin kembali ke tempat kerja setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Dengan demikian, BPKH turut serta meringankan beban masyarakat dalam perjalanan arus balik.

Program ini telah sampai pada tahun ketiga penyelenggaraannya, dan dari tahun ke tahun antusiasme masyarakat semakin tinggi. BPKH tahun ini akan membuka rute baru yang menjangkau wilayah Jawa Barat dan Pulau Sumatera, memperluas manfaat bagi masyarakat yang lebih luas.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen BPKH dalam meningkatkan kemaslahatan masyarakat. Melalui program ini, BPKH berharap dapat dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman.

Syarat Pendaftaran Balik Bareng BPKH 2025

Syarat mutlak pendaftaran program mudik balik dari BPKH:

  • Peserta tidak terdaftar di program mudik balik dari instansi lain.
  • Peserta wajib memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
  • Data diri yang diisi harus benar dan sesuai dokumen.
  • Maksimal pendaftaran adalah 5 orang per kartu keluarga.
  • Formulir wajib diisi oleh calon pemudik, tidak boleh diwakilkan.
  • Balita dihitung 1 kursi.
  • Balita/anak wajib melampirkan KIA, akta kelahiran, atau KK.
  • Program ini terbuka untuk umum dan komunitas.
Adapun, dokumen yang perlu disiapkan, meliputi
  • KTP (Soft copy);
  • Kartu Keluarga (Soft copy);
  • KIA/Akta Kelahiran/Kartu pelajar (Soft copy) jika membawa anak; dan
  • Kartu karyawan/pekerja atau identitas lain yang membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek (Soft copy).
Sementara Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menegaskan Program Balik Kerja Bareng BPKH gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Jadwal Balik Bareng BPKH 2025

BPKH telah menyiapkan 58 bus eksekutif dengan kapasitas 40-45 tempat duduk, yang akan memberangkatkan peserta sebanyak 2.500 orang. Peserta akan mendapatkan fasilitas, mulai dari kaos, makanan ringan (snack), hingga makanan berat.

Titik keberangkatan program mudik gratis ini tersebar di 5 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung, sehingga memudahkan akses bagi calon peserta dari berbagai daerah.

Jadwal keberangkatan program "Balik Kerja Bareng BPKH 2025" akan dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu, 6 April 2025.

Link Pendaftaran Balik Bareng BPKH 2025

Peserta mudik gratis dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan Pendaftaran Balik Bareng BPKH 2025 berikut ini. Pendaftaran akan ditutup jika kuota 2.500 peserta telah terpenuhi.

Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat umum dan komunitas, terutama yang kurang mampu. Syaratnya, calon pendaftar harus melampirkan bukti penghasilan (maksimal UMR Jakarta) dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar sesuai ketentuan.

Guna menyukseskan program ini, BPKH bekerja sama dengan empat mitra kemaslahatan, yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM), Solo Peduli, LAZ Ummul Quro’, dan DT Peduli.

Titik tujuan di wilayah Jabodetabek juga disebar di beberapa terminal, seperti Terminal Pulo Gebang (Bekasi), Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur), Terminal Baranangsiang (Bogor), dan Terminal Poris (Tangerang).

Baca juga artikel terkait MUDIK GRATIS atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Indyra Yasmin & Dipna Videlia Putsanra