tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman. Simak cara daftar dan link resminya berikut.
Pendaftaran peserta program ini dapat dilakukan mulai 1 hingga 29 Desember 2025, dan warga yang terdaftar akan dijadwalkan untuk pengangkutan dari tanggal 23 hingga 30 Desember 2025.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar melalui kanal resmi Kemenhub atau mitra penyelenggara yang bekerja sama dengan kementerian.
Link Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Kemenhub & Cara Daftar
Peserta mudik gratis Nataru 2025 Kemenhub hanya perlu melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nama, email, nomor HP, dan mengisi password yang akan digunakan untuk pendaftaran.
Periode pendaftaran peserta dibuka mulai 1 hingga 29 Desember 2025 sedangkan pengangkutan peserta dijadwalkan dilakukan mulai 23 hingga 30 Desember 2025. Klik tautan berikut untuk mulai mendaftar.
Link Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Kemenhub
Rute Mudik Gratis Nataru 2025 Kemenhub
Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan beberapa rute strategis untuk memudahkan pemudik menuju berbagai daerah tujuan.
Untuk Lintas Utara, jalur dimulai dari Jakarta Gudang, melewati Pasar Senen dan Bekasi untuk penumpang, kemudian dilanjutkan ke Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan berakhir di Semarang Tawang.
Rute ini ditujukan bagi pemudik yang ingin menuju wilayah pesisir utara Jawa Tengah dan sekitarnya.
Untuk Lintas Tengah, rutenya juga dimulai dari Jakarta Gudang, lewat Pasar Senen dan Bekasi untuk penumpang, kemudian diteruskan ke Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan berakhir di Purwosari.
Jalur ini melayani pemudik yang menuju wilayah tengah Jawa dan Yogyakarta, memudahkan akses ke kota-kota strategis di jalur tengah pulau Jawa.
Syarat Daftar Mudik Gratis Nataru Kemenhub 2025-2026
Beberapa syarat untuk dapat mendaftar program mudik gratis Nataru 2025 Kemenhub antara lain:
- Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;
- Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;
- Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya:
- Syarat pendaftaran peserta motis :
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar;
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar;
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang;
- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya;
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor;
- Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran;
- Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun;
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion;
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;
- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor;
- Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2025;
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































