Menuju konten utama

Link Cek Pengumuman PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 Jalur Madrasah

Pengumuman hasil seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MTs akan diumumkan pada hari ini, Selasa (7/6/2022) pukul 16.00 WIB.

Link Cek Pengumuman PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 Jalur Madrasah
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MTsN akan diumumkan pada hari ini, Selasa (7/6/2022) pukul 16.00 WIB. Ini merupakan langkah lanjutan setelah peserta melakukan pendaftaran pada Senin (6/6/2022).

Setelah Anda dinyatakan lulus seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, peserta diwajibkan melakukan tahapan lapor diri secara online. Lapor diri bisa dilakukan mulai Rabu (8/6/2022) besok.

Di mana, dalam lapor diri ini, peserta harus mempersiapkan sejumlah berkas untuk diserahkan ke madrasah tujuan.

Adapun, link pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 bisa diakses di laman https://ppdb-madrasahdki.com.

Cara Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022

Berikut ini adalah cara lapor diri jenjang MTsN bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022.

  1. Mengakses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com.
  2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token.
  3. Melakukan klik tombol lapor diri.
  4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Syarat Pemberkasan PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022

Orang tua/wali calon peserta didik datan ke madrasah dengan membawa sejumlah berkas setelah dinyatakan lulus PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, di antaranya adalah:

  1. Tanda bukti lapor diri online
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi akte keluarga/surat keterangan lahir.
  4. Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1 MI/SD/Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama (SKYBS).
  5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta dirik baru bermaterai Rp10.000.

Surat pernyataan bisa diunduh melalui tautan berikut ini.

Syarat Umum Peserta MTsN PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022

Berikut ini adalah sejumlah syarat umum untuk calon didik peserta untuk MTsN PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022:

  1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
  2. Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau bentuk lain yang ederajat.
  3. Khusus calon peserta didik baru baik WNI atau WNA untuk kelas 7 yang berasal dari sekolah luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemdikbud.

Cara Pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2022

Berikut inia dalah cara melakukan pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta jenjang MTsN:

  1. Di tahap ini, peserta memilih madrasah tujuan
  2. Buka situs ppdb-madrasahdki.com
  3. Pilih jenjang MTsN
  4. Pilih jalur pendaftaran
  5. Klik tombol "DAFTAR"
  6. Lalu, pilih "LOGIN"
  7. Login dengan memasukkan nomor peserta dan password
  8. Password sesuai yang sebelumnya dibuat
  9. Pilih madrasah tujuan
  10. Cetak bukti pendaftaran.

Sementara itu, berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022:

  1. Nomor NIK (sesuai KK)
  2. Nomer peserta Sidanira (jika domilisi dan sekolah asal di wilayah DKI)
  3. Kartu Keluarga (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000 (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  5. Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal (jika sekolah asal di luar DKI)
  6. Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dari MI/SD/Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama/SKYBS (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI).

Baca juga artikel terkait PPDB MADRASAH 2022 atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Addi M Idhom