Menuju konten utama

LBH Jakarta: Pengaduan Korban yang Terlilit Utang Terus Berdatangan

LBH Jakarta menilai ada ketidakseriusan pemerintah dalam menangani kasus pinjaman online ini.

LBH Jakarta: Pengaduan Korban yang Terlilit Utang Terus Berdatangan
Sejumlah warga memberikan tanda tangan di kantor LBH sebagai bentuk dukungan kepada lembaga tersebut. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pengacara Publik LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan kabar terbaru mengenai korban yang bunuh diri akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) hanya sekelumit dari banyaknya kasus yang ada. Menurutnya, LBH Jakarta menerima pengaduan dengan keluhan serupa yakni depresi, tertekan, hingga berujung pada rencana bunuh diri.

Karena itu ia menganggap masyarakat yang terlilit utang pinjol tidak dapat dipandang remeh. Pasalnya, persoalan niat bunuh diri memang dialami oleh hampir seluruh korban pinjol. Namun, Jeanny bersyukur dari sekian banyak korban yang ia temui umumnya masih mau membatalkan niatnya.

“(Hampir) tiap hari ada pengaduan yang sampai ke LBH Jakarta bahwa dia mau bunuh diri. Depresi tertekan, ada kami terima setiap hari,” ucap Jeanny ketika dihubungi Reporter Tirto pada Selasa (12/2).

“Saya harus bilang satu dari sekian banyak kasus (pinjol) akhirnya terwujud sampai gantung diri,” lanjut Jeanny.

Menurut Jeanny, LBH Jakarta saat ini tengah berupaya untuk mencari alamat keluarga korban. Pasalnya, ia perlu memahami kondisi yang sebenarnya dihadapi korban.

Jeanny menambahkan, korban yang belum lama ini ditemukan polisi memang belum pernah melakukan pengaduan kepada LBH Jakarta.

Menurutnya meskipun LBH Jakarta telah mengambil langkah, namun lembaganya tetap mendesak pemerintah untuk turun tangan. Ia menilai perlu diupayakan cara agar masalah seperti itu tidak terulang lagi di kemudian hari.

“LBH Jakarta punya concern tinggi dalam kasus ini. Ada ketidakseriusan pemerintah dalam menangani kasus pinjaman online ini,” ucap Jeanny.

Baca juga artikel terkait PINJAMAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari