Menuju konten utama

Kusnadi Staf Hasto Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan.

Kusnadi Staf Hasto Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku
Staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, hadir di gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan terkait barangnya yang di sita, Rabu (19/6/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk memenuhi panggilan terkait barangnya yang disita oleh KPK, Rabu (19/6/2024). Pemeriksaan ini juga terkait kasus Harun Masiku.

Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan Kusnadi siap untuk menjalani pemeriksaan.

"Kondisinya siap menjalani pemeriksaan, kita minta penyidik memperlakukan saksi sesuai UU dan ketentuan yang ada," kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Pantauan Tirto, Kusnadi hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada pukul 10.00 WIB, mengenakan batik berwarna merah dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan KPK meski masih dalam keadaan trauma.

"Hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK, meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan KPK yang telah diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 kemarin," kata Petrus di lokasi yang sama.

Sambil menunjuk Kusnadi, Petrus mengatakan wajah Kusnadi masih seperti trauma. "Sebagai buktinya ini fisiknya orangnya dalam keadaan kelihatan seperti trauma masih ada, tapi dia siap untuk memenuhi panggilan itu," ucap Petrus.

Sebelumnya, Kusnadi, meminta penundaan pemanggilan dari KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Kamis (13/6/2024). Ia mengaku dipanggil secara mendadak dan masih trauma karena dibentak oleh penyidik.

Pada waktu yang sama, Kusnadi bersama kuasa hukumnya melaporkan Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim.

Rossa merupakan penyidik yang melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Kusnadi saat menemani Hasto di periksa sebagai saksi keberadaan buronan Harun Masiku.

Kusnadi menyebut, Rossa menggeledahnya secara paksa, membentak dan tanpa sepengetahuan Hasto. Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dengan melakukan penggeledahan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Selain itu, Kusnadi juga melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan ponsel dan beberapa benda lainnya saat Kusnadi mendampingi Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang