tirto.id - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) membuka penerimaan CPNS 2018 sejumlah 637 formasi yang dibagi ke dalam 115 instansi.
"Membuka kesempatan kepada Putra Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS online, pastikan anda sudah membaca pengumuman dan panduan yang ada," dilansir dari laman resmi Kemendikbud.
Berikut adalah ke-115 instansi beserta link download informasi selengkapnya.
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
81. Museum Basoeki Abdullah
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
106. Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara
107. Balai Arkeologi Bali
108. Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta
109. Balai Arkeologi Jawa Barat
110. Balai Arkeologi Kalimantan Selatan
http://sscn.bkn.go.id.
http://sscn.bkn.go.id.
http://sscn.bkn.go.id.
http://sscn.bkn.go.id.
http://sscn.bkn.go.id.
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.
Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi. Sebanyak 51.271 tenaga PNS yang akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga termasuk Kemendikbud. Sementara 186.744 formasi sisa diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.
Untuk informasi terkait syarat, ketentuan, jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, dan cara pendaftaran CPNS di Kemendikbud dapat dilihat lebih lanjut melalui laman BKN di http://sscn.bkn.go.id..
Masyarakat diminta hati-hati untuk tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS di Kementerian atau Lembaga tertentu.
Seluruh proses pendaftaran hanya akan dilakukan melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id. BKN selaku pelaksana panitia seleksi nasional CPNS 2018 memastikan, alur registrasi tidak lagi melalui laman instansi atau kementerian/lembaga terkait.
Proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Editor: Yulaika Ramadhani
Masuk tirto.id




























