tirto.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 502 orang yang didominasi tenaga pendidik.
"Kita mendapatkan jatah 502 orang dan didominasi untuk pendidikan," kata Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Cirebon, Senin (10/9/2018).
Dari jatah 502 CPNS itu, kata Sunjaya, 300 akan dialokasikan untuk tenaga pendidikan atau guru dan sisanya umum sesuai pendidikannya.
Menurut Sunjaya, Pemkab Cirebon sebenarnya mengajukan untuk perekrutan PNS di tahun 2018 sebanyak 4.000 orang.
Namun Pemerintah Pusat hanya menyetujuinya 502 orang dan itu juga akan dimaksimalkan.
"Kita ajukan PNS kurang lebih 4.000 dan baru dialokasikan sebanyak 502, itu pun masih bersyukur dapat alokasi," ujarnya.
Pendaftaran CPNS sendiri, lanjut Sunjaya, akan dilakukan pada akhir bulan, untuk itu bagi masyarakat yang mempunyai klasifikasi bisa ikut mendaftar.
"Rencana di akhir bulan akan ada pembukaan CPNS sesuai klasifikasi kesarjanaan itu sendiri," tuturnya.
Dia menambahkan, di Kabupaten Cirebon saat ini sangat kekurangan PNS, karena setelah ada moratorium penerimaan jelas tidak ada lagi yang masuk, padahal setiap tahunnya banyak yang pensiun.
Meskipun Pemkab Cirebon sudah mendapatkan honorer K2, kata Sunjaya, masih sangat kurang dan tidak mencukupi, karena kalau dibandingkan beban kerja sangat jauh sekali.
"Kita sangat kurang sekali kita sudah mendapatkan honorer k2 pun masih kurang. Antara beban kerja dan PNS sekarang jauh sekali perbedaannya," katanya.
Pengadaan CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Pengumuman dan pendaftaran akan dibuka serentak pada 19 September 2018.
Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH