Menuju konten utama

Kuota Belajar Kemendikbud dan Advan Nasa Plus untuk PJJ dari Rumah

Kuota Belajar Kemendikbud dan Advan Nasa Plus untuk fasilitas Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

Kuota Belajar Kemendikbud dan Advan Nasa Plus untuk PJJ dari Rumah
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). (ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj)

tirto.id - Pandemi COVID-19 salah satunya berimbas pada kegiatan belajar mengajar di sekolah dan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusinya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Surat edaran tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Demi menunjang proses BDR dan PJJ, Kemendikbud memberikan bantuan kuota belajar yang ditujukan bagi para siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Kuota Belajar Kemendikbud

Dikutip dari situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id, fasilitas kuota belajar ini tahap pertamanya disalurkan sejak 22-24 Oktober 2020, dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Kuota gratis ini pun akan langsung disalurkan ke nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang terdaftar di Dapodik.

Sementara siswa yang tak memiliki ponsel, kuota gratis ini dapat disalurkan melalui nomor ponsel orangtua atau wali yang terdaftar, sehingga siswa tetap mendapatkan manfaat.

Bantuan Kuota Internet Seluler terdiri atas:

1. Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi

2. Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Berikut ini rincian bantuan kuota data internet yang akan diberikan:

  • Peserta Didik Jenjang PAUD akan mendapatkan 20 GB per bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar selama 4 bulan.
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan 35 GB per bulan, yakni 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar selama 4 bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah memproleh 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar selama 4 bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa mendapatkan 50 GB per bulan, yaitu 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar selama 4 bulan.
Selain Kemendikbud, perusahaan elektronik Advan juga merilis ponsel Advan Nasa Plus untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh dari rumah.

Kuota Belajar Advan Nasa Plus

Seperti dilansir Antara, Advan mengadakan program bundel dengan operator seluler Smartfren dan platform belajar online Kelas Pintar untuk memberikan akses gratis ke layanan reguler selama satu bulan.

Ponsel Advan Nasa Plus dijual seharga Rp899.000 di mana layarnya berukuran 5,5 inci.

Gawai ini berisikan RAM 2GB dengan kapasitas penyimpanan internal 16GB yang dapat diperluas dengan kartu memori hingga 128GB.

Advan Nasa Plus juga didukung baterai berkapasitas 3.000mAh, sementara untuk kamera, kamera belakang 5MP dan 0,3MP, sedangkan kamera depan beresolusi 2MP.

Baca juga artikel terkait KUOTA BELAJAR KEMENDIKBUD atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH