Menuju konten utama

Kubu Mardiono Bantah Pecat Pengurus DPW PPP Bali Sepihak

PPP, lewat Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, menegaskan pergantian Plt. Ketua DPW PPP Bali, Idy Muzayyad, dan pengurus demi kebutuhan organisasi.

Kubu Mardiono Bantah Pecat Pengurus DPW PPP Bali Sepihak
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kiri) memberikan keterangan terkait sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

tirto.id - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono, membantah bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP memecat seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Plt. Ketua, Idy Muzayyad, dan Plt. Sekretaris, M. Thobahul Aftoni secara sepihak.

Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, membantah bahwa DPP PPP di bawah kepemimpinan Mardiono memecat pengurus DPW PPP Bali. Ia mengklaim, PPP hanya merestrukturisasi pengurus.

"Enggak betul [pemecatan]," kata Imam saat dihubungi Tirto, Jumat (12/7/2024).

Menurut Imam, restrukturisasi adalah hal lumrah dalam organisasi. Hal ini tidak lepas dengan kebutuhan organisasi yang semakin dinamis."Dan hal ini normal di semua organisasi," ucap Imam.

Imam menambahkan, penugasan Idy dan pengurus lain sebagai Plt DPW Bali merupakan penugasan dari DPP. Imam mengatakan, pergantian juga tidak lepas dari keinginan para pengurus cabang di Bali demi kinerja DPW PPP Bali yang lebih baik.

"Pergantian dilakukan atas aspirasi dan dari DPC di Bali. Pergantian dilakukan untuk memperkokoh komunikasi, meningkatkan efektifitas dan kinerja DPW Bali," tutur Imam.

Imam membantah kabar bahwa pemecatan Idy dan pengurus DPW PPP Bali sewenang-wenang. Ia mengatakan, pergantian pengurus dilakukan sebagai bentuk penguatan organisasi.

"Tidak demikian [pemecatan sewenang-wenang]. Ke depan, kami akan mengahadapi pilkada, sehingga para ketua DPC menyuarakan restrukturisasi sebagai penguatan," tutup Imam.

Kabar pemecatan Idy dan Thobahul mengemuka setelah DPP PPP disebut menerbitkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 8 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali.

Usai mendengar kabar dipecat, Idy dan Thobahul mendatangi Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (10/7/2024). Mereka menyampaikan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan Mardiono. Idy menilai pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca juga artikel terkait PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher