tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah bertanggung jawab atas meninggalnya 119 orang panitia penyelenggara Pemilu 2019.
Moeldoko menyebut Kemenkeu sudah berkoordinasi dengan KPU untuk membahas santunan kepada para pejuang Pemilu 2019.
"KPU sudah koordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunannya," kata Moeldoko usai rapat koordinasi di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Moeldoko menyebut penyerahan santunan dengan menggunakan dasar hukum dari KPU. Ia menerangkan, dana akan berasal dari Kemenkeu. Akan tetapi, besaran alokasi anggaran tidak ditentukan Kemenkeu, tetapi ditentukan KPU.
"Belum, belum tahu berapa," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, penanggungan pengobatan para petugas yang sakit akan menggunakan BPJS. Namun, untuk pemberian santunan selain uang seperti pemberian gelar, Moeldoko menyebut tidak akan sejauh itu.
"Saya pikir enggak sejauh itu [memberikan gelar]. Makanya KPU lah nanti yang punya otoritas-otoritas," kata Moeldoko.
Ratusan petugas pemilu meninggal dunia dan sakit akibat mengawasi dan penghitungan Pemilu 2019. Dalam data yang dirilis KPU per 23 April 2019 per 19.30 WIB, sekitar 667 orang petugas pemilu menjadi korban.
Dari 667 petugas, sekitar 548 petugas pemilu sakit dan 119 orang meninggal dalam menjalankan Pemilu 2019.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri