tirto.id - Kericuhan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di salah satu bar yang terletak di Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Jumat (22/05/2026) dini hari. Dalam video yang viral di sosial media, WNA tersebut terlibat baku hantam hingga saling melempar kursi di dalam bar.
Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan keributan tersebut terjadi pada pukul 01.40 WITA. Dari keterangan saksi, terdapat tiga kelompok WNA yang terlibat perkelahian. Pertama adalah 7 orang WNA berkulit hitam yang menempati meja L302. Mereka melakukan reservasi atas nama AJ melalui promotor.
Kelompok kedua adalah WNA berkulit putih sejumlah 5 orang yang menempati meja L303 selaku pengunjung langsung atau tidak melalui promotor. Terakhir adalah WNA berkulit putih dan berbadan besar sebanyak 3 orang yang menempati meja D11. Mereka juga merupakan pengunjung langsung.
“Kejadian berawal ketika salah satu WNA berkulit hitam yang ada di meja L302 beradu mulut dengan salah satu tamu yang ada di meja L303. Akibat dari keributan yang terjadi, pengunjung WNA berbadan besar yang berada di meja D11 sebanyak 3 orang menghampiri keributan tersebut,” kata Ayu dalam keterangan yang diterima Tirto, Senin (25/05/2026).
Satpam pun sempat melerai keributan tersebut, tetapi keributan kembali membesar karena adanya pelemparan gelas kaca oleh salah satu WNA kulit hitam yang berada di meja L302. Pecahan gelas kaca tersebut mengenai pelipis WNA yang berasal dari meja D11, sehingga WNA tersebut memutuskan untuk membalas.
“WNA meja D11 mendekat ke arah meja L302 untuk melakukan balasan, sehingga terjadilah keributan atau perkelahian sebagaimana rekaman dalam video yang viral,” jelas Ayu.
Polisi menduga keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pengunjung bar yang berada di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, kapasitas ruangan dinilai kurang ideal untuk menampung pengunjung melebihi 100 orang sehingga memungkinkan terjadinya gesekan.
“Total pergerakan tamu yang keluar masuk lokasi acara hiburan musik mencapai 462 orang. Akibat perkelahian tersebut, beberapa WNA mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut pula, terdapat sejumlah barang milik bar yang rusak, yakni gelas pendek sebanyak 89 buah, gelas seloki sebanyak 68 buah, gelas hibol panjang sebanyak 20 buah, gelas hibol pendek sebanyak 5 buah, serta karafe besar sebanyak 15 buah.
Selanjutnya, polisi akan melanjutkan penyelidikan hingga tuntas mengenai kejadian tersebut, sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi karena kejadian yang melibatkan orang asing.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































