tirto.id - Tanggal 9 Juli 2009 SBY melalui Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta, mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam substansi Undang-Undang terjadi Diskriminasi Hukum karena tidak menyebutkan Perancang lambang Negara: Sultan Hamid II.
Kronologi Perancangan Lambang Negara Republik Indonesia
Berikut ini adalah kronologi sejarah hukum perancangan lambang negara NKRI.
Terbit 29 May 2016 01:30 WIB

Berita Utama

Gearbox
5 jam lalu
Lika-liku Daewoo, Raksasa Korsel yang Tumbang Karena Utang

Relasi Rasa
6 jam lalu
Kecanduan Cinta: Memahami Pola Relasi Monogami Serial

Glow Guide
11 jam lalu
Psikologi Sepatu: Alas Kaki Bisa Jadi Cerminan Identitas?

News Plus
13 jam lalu
Seberapa Efektif Helikopter Chinook Jepang Padamkan Karhutla?

Horizon
16 jam lalu
Kenapa Erupsi Besar Bisa Membuat Langit Berwarna Tak Biasa?
Pilihan Editor

Edukasi dan Agama
17 jam lalu
Kenapa Korban Hilang di Laut Sulit Ditemukan?

Olahraga
19 jam lalu
Kisah Nizar Jadi Finisher Indonesia Tercepat Ke-2 di UTMB 2026

Hukum
16 jam lalu
Sidang Kasus Bea Cukai: Bongkar Modus 'Jalur Hijau' Akali Sistem

Kesehatan
17 jam lalu
Grace Wangge: Olahraga Saja Tak Cukup Cegah Penyakit

Ekonomi
Jumat, 11 Sept
Masuk tirto.id

















