Menuju konten utama

Kronologi Perancangan Lambang Negara Republik Indonesia

Berikut ini adalah kronologi sejarah hukum perancangan lambang negara NKRI.

Kronologi Perancangan Lambang Negara Republik Indonesia
Tanggal 9 Juli 2009 SBY melalui Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta, mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam substansi Undang-Undang terjadi Diskriminasi Hukum karena tidak menyebutkan Perancang lambang Negara: Sultan Hamid II.
Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya