tirto.id - Tanggal 9 Juli 2009 SBY melalui Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta, mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam substansi Undang-Undang terjadi Diskriminasi Hukum karena tidak menyebutkan Perancang lambang Negara: Sultan Hamid II.
Kronologi Perancangan Lambang Negara Republik Indonesia
Berikut ini adalah kronologi sejarah hukum perancangan lambang negara NKRI.
Terbit 29 May 2016 01:30 WIB

Berita Utama

Level Up
5 jam lalu
Tidak Mau Melakukan Apa-Apa? Ya, Tidak Apa-Apa

News Plus
12 jam lalu
Untung-Rugi Skema Potongan Gaji untuk Tunjangan Cuti Melahirkan

Caregiving
12 jam lalu
Mengapa Anak Bisa Sangat Terikat dengan Boneka atau Selimutnya?

News Plus
15 jam lalu
Penjaga Nyala Malam: Kisah di Balik Etalase 24 Jam Warung Madura

Decode
Sabtu, 22 Agt
Pantau Gambut: El Nino Bukan Biang Utama Karhutla
Pilihan Editor

Sosial Budaya
Sabtu, 22 Agt
Sempat Terlantar, DeadSquad, Jasad, Death Vomit Lanjut Tur Eropa

Ekonomi
15 jam lalu
Penjaga Nyala Malam: Kisah di Balik Etalase 24 Jam Warung Madura

Hukum
Sabtu, 22 Agt
Melihat Detik-Detik Eksekusi Hukuman Cambuk di Aceh

Diajeng
5 jam lalu
Tidak Mau Melakukan Apa-Apa? Ya, Tidak Apa-Apa

Sosial Budaya
12 jam lalu
Masuk tirto.id


















