tirto.id - Polres Cimahi menuturkan kronologi penemuan mayat dicor pada bagian belakang rumah seorang pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung. Mayat pria yang teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42).
Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, menjelaskan, pelaku adalah tukang bersih-bersih di kompleks tersebut berinisial I (31). Pelaku dengan Didi sebelumnya sempat terlibat cekcok.
“Kasus pembunuhan itu bermula saat keduanya cekcok, lalu pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia pada 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB,” kata Aldi saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/24).
Aldi menuturkan, Didi menghembuskan nafas terakhir usai dipukul I menggunakan pipa besi.
Setelah itu, pelaku menggali lubang seluas 80 centimeter (cm) dan kedalamannya sekitar 50 cm dengan cara membongkar keramik di bagian dapur rumah korban. Selanjutnya, korban dikubur dengan posisi duduk tertelungkup dan ditutup keramik.
Setelah ditutup, rumah tetap terlihat rapi karena keluarga korban yang sempat mencari ke rumah tidak mencurigai apapun. Sebab, korban merapikan lokasi hingga 7 jam.
"Saat itu kondisi rumah dalam keadaan rapi dan bersih, jadi tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," ucap Aldi.
Usai melakukan aksinya, I langsung mengambil dua unit sepeda motor, sertifikat rumah, dan handphone milik korban. Setelah itu, pelaku pun melarikan diri.
Polisi kemudian menjelaskan mayat ditemukan setelah adanya sejumlah kejanggalan yang berada di rumah korban. Beberapa harta benda milik korban hilang dan rumah dalam kondisi tidak wajar.
"Tim mengendus ada kejanggalan soal hilangnya korban ini. Kejanggalan itu berdasarkan pada olah TKP awal," Aldi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin