Menuju konten utama

Krishna Murti Isyaratkan Ada 'Temuan Baru' di Kasus Pengaturan Skor

Krishna Murti mengisyaratkan ada "ada temuan baru" dalam kasus pengaturan skor. Ia enggan membeberkan lebih detil.

Krishna Murti Isyaratkan Ada 'Temuan Baru' di Kasus Pengaturan Skor
Wakil Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti. tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Krishna Murti mengisyaratkan ada temuan baru oleh kepolisian terkait kasus dugaan pengaturan skor saat ditemui reporter Tirto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).

"Kan saya di atas kerjanya. Ya kalau saya ada di sini kan berarti 'ada sesuatu'," kata Krishna singkat sembari bergegas memasuki mobil untuk meninggalkan lokasi.

Meski demikian, Krishna enggan membeberkan 'ada sesuatu' yang dia maksud. Dia juga menolak berkomentar soal pemeriksaan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dan isu diperiksanya Chief Operating Officer (COO) PT Liga Indonesia Baru, Tigorshalom Boboy.

"Ada Humas. Jangan saya yang bilang. Bukannya kenapa-kenapa, biar satu pintu saja," ucap Krishna.

Pada Selasa (19/2/2019) ini, Tigorshalom dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Hal ini sempat dikonfirmasi oleh Media Officer PT LIB, Hanif Marjuni saat dihubungi Tirto.

"Benar [diperiksa], sebagai saksi," ungkap Hanif saat dihubungi reporter Tirto.

Namun Hanif juga tak tahu konteks pemanggilan Tigor. Surat pemanggilan juga dibawa yang bersangkutan secara pribadi.

Dari pantauan reporter Tirto, Tigor telah masuk ke ruang pemeriksaan sesuai jadwal, Selasa (19/2/2018) pukul 10.00 WIB dan sempat keluar sekitar pukul 12.15 WIB. Pemeriksaannya kemudian berlanjut sejak pukul 13.00 WIB dan belum rampung hingga kabar ini dimuat pada pukul 14:45 WIB.

Tigor bukan orang baru di sepakbola Indonesia. Pada masa operator lama, PT LI, dia menduduki jabatan sebagai Sekretaris Umum. Selain itu, Tigor juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham di PT Jakarta Indonesia Hebat, perusahaan yang mendominasi kepemilikan saham klub Persija Jakarta.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Agung DH