Menuju konten utama

KPU Surakarta Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, Masih Ada Gibran

Hasil rekapitulasi DPT Kota Surakarta yaitu menetapkan 442.975 jumlah pemilih dengan rincian 215.200 pemilih laki-laki, dan 227.775 pemilih perempuan.

KPU Surakarta Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, Masih Ada Gibran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Surakarta untuk Pilkada serentak tahun 2024, pada Rabu (18/9/24). tirto.id/Adisti

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Surakarta untuk Pilkada Serentak, Rabu (18/9/2024).

Dalam rapat pleno ini KPU Kota Surakarta mengundang perwakilan partai, PPK tiap kecamatan, Forkopimda, lembaga atau instansi terkait, tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, serta Bawaslu.

Hasil rekapitulasi yang ditetapkan hari ini, menurut Bambang Christanto selaku Ketua KPU Surakarta, telah melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan Bawaslu Kota Surakarta.

"Kemarin, tanggal 17 September, KPU Surakarta melakukan sinkronisasi dengan Bawaslu Kota Surakarta berkaitan dengan keputusan rapat pleno tingkat kota. Hari ini saya pastikan untuk jumlah [daftar pemilih tetap], sudah dikoordinasikan dengan teman-teman Bawaslu Kota Surakarta," katanya.

Ia menambahkan, meskipun telah melalui sinkronisasi dengan Bawaslu Surakarta, rapat pleno hari ini menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait, seperti partai politik atau instansi untuk memberikan masukan atau tanggapan soal jumlah DPT di tingkat Kota Surakarta.

Hasil rekapitulasi DPT Kota Surakarta yaitu menetapkan 442.975 jumlah pemilih dengan rincian 215.200 pemilih laki-laki, dan 227.775 pemilih perempuan.

Selain itu, terdapat 856 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbagi ke dalam lima kecamatan, yakni 153 TPS di Kecamatan Laweyan; 81 TPS di Kecamatan Serengan; 130 TPS di Kecamatan Pasar Kliwon; 218 TPS di Kecamatan Jebres; dan 274 TPS di Kecamatan Banjarsari.

Dari 856 TPS tersebut, terdapat 3 TPS khusus yang berlokasi di Griya PMI Surakarta dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta.

Nama Gibran di DPT Kota Surakarta

Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto, memberikan tanggapan soal nama Gibran Rakabuming Raka yang masih terdaftar dalam DPT di tingkat Kota Surakarta.

"Ketika saya cek, yang bersangkutan masih masuk dalam daftar pemilih di Kota Surakarta, masuk (terdaftar) di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari," kata Bambang saat ditemui awak media.

Meski demikian, Bambang belum dapat memastikan apakah Gibran akan menggunakan hak suaranya di Surakarta atau tidak.

"Kalau yang bersangkutan menggunakan hak pilih di sini [atau tidak], belum tahu. Tapi yang pasti, nama Mas Gibran masih terdaftar di DPT Kota Surakarta," imbuhnya.

Bambang juga menyebut, jika Gibran ingin menggunakan hak pindah memilih, ia harus mengonfirmasi TPS asal, yakni TPS 18 Kelurahan Manahan. Bambang juga menegaskan bahwa KPU akan terus membuka helpdesk berkaitan dengan hal tersebut.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Adisti Daniella Maheswari

tirto.id - Politik
Kontributor: Adisti Daniella Maheswari
Penulis: Adisti Daniella Maheswari
Editor: Irfan Teguh Pribadi