Menuju konten utama
Periksa Fakta

KPU Membenarkan Gibran Beli Ijazah Palsu Rp500 Miliar, Apa Iya?

Informasi tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 M dengan menggunakan uang negara itu bersifat salah dan menyesatkan

KPU Membenarkan Gibran Beli Ijazah Palsu Rp500 Miliar, Apa Iya?
Header Periksa Fakta KPU Benarkan Gibran Beli Ijazah Palsu di Australia, Hoaks/Fakta?. tirto.id/Fuad

tirto.id - Nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan publik usai dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ditetapkan sebagai pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia minimal capres-cawapres yang melancarkan langkah Gibran ke kontestasi Pilpres 2024, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu banyak diperbincangkan masyarakat karena merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Kontroversi pencalonan Gibran itu juga kemudian memantik beragam narasi dan klaim di media sosial, mulai dari Presiden Jokowi yang meminta Gibran mundur, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencabut ijazah Gibran hingga Gibran minta maaf dan mengaku hanya lulusan SMK.

Terbaru, beredar klaim tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara.

Akun Facebook “Sugi Harto” menyebarkan klaim tersebut dengan membagikan tautan ke unggahan kanal YouTube Benteng Politik pada Senin (18/12/2023).

Video itu berjudul "JKW TERKEJUT! KPU MEMBENARKAN GIBRAN MEMBELI IJAZAH PALSU DI AUSTRALIA SENILAI 500 M DGN UANG NEGARA". Thumbnail (sampul) video menampilkan sejumlah pejabat KPU yang sedang memberi keterangan pers.

Periksa Fakta Gibran Beli Ijazah Palsu

Periksa Fakta KPU Benarkan Gibran Beli Ijazah Palsu di Australia, Hoaks/Fakta?. (Sumber: Facebook)

Sepanjang 18—21 Desember 2023 atau selama tiga hari tersebar di Facebook, unggahan belum mendapatkan tanda suka dan komentar, belum ada juga yang membagikan ulang (share). Namun, unggahan di YouTube telah ditonton 406 kali.

Lantas, apa iya KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto membedah thumbnail video. Lewat penelusuran melalui reverse image search Google Images, kami menemukan foto tersebut identik dengan unggahan laman resmi KPU dalam artikel berjudul “Pengumuman DCT Pemilu 2024: DPR 9.917 calon, DPD 668 calon”.

Konteks asli foto tersebut adalah momen konferensi pers penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU, Jumat (3/11/2023).

Foto sama sekali tidak ada kaitannya dengan klaim tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara.

Tirto melanjutkan penelusuran dengan menonton video ini secara utuh. Di menit awal, video menampilkan footage pernyataan seseorang yang membahas ijazah Gibran.

Setelah disimak sampai akhir, cuplikan footage sama sekali tidak membahas klaim tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara.

Usai footage tersebut, video dilanjutkan dengan pembacaan narasi. Tirto memasukkan kata kunci “Isu Ijazah Palsu Gibran Rakabuming Kembali Muncul, Roy Suryo Mencari Foto Kelulusan di University of Bradford” (sesuai hasil transkrip dari informasi yang disampaikan narator dalam video) ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami menemukan artikel nawacitapost.com berjudul “Isu Ijazah Palsu Gibran Rakabuming Kembali Muncul, Roy Suryo Mencari Foto Kelulusan di University of Bradford” yang diunggah pada Senin (11/12/2023).

Artikel tersebut memuat unggahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo di platform X yang membahas soal isu keaslian ijazah milik Gibran.

Dalam cuitannya, Roy Suryo meragukan keaslian ijazah Gibran lantaran dirinya tak menemukan foto wisuda Gibran di situs University of Bradford.

Artikel tersebut sama sekali tidak membahas tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara.

Narator kemudian membacakan narasi yang berbeda. Tirto memasukkan kata kunci “Selain Roy Suryo dan dr Tifa, Muncul Tokoh Lain yang Tuding Ijazah Palsu Gibran Rakabuming” (sesuai hasil transkrip dari informasi yang disampaikan narator dalam video) ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami menemukan artikel Kilat.com berjudul “Selain Roy Suryo dan dr Tifa, Muncul Tokoh Lain yang Tuding Ijazah Palsu Gibran Rakabuming, Wisuda Tipu-tipu!” yang diunggah pada Jumat (15/12/2023).

Artikel berisi tudingan seseorang yang menyebut bahwa ijazah milik Gibran adalah palsu dan merasa bahwa foto wisuda yang pernah ditunjukkan Gibran Rakabuming diragukan keasliannya karena dicurigai sebagai hasil suntingan.

Meski begitu, sama seperti artikel sebelumnya, artikel ini sama sekali tidak membahas dan membenarkan klaim tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara.

Hingga Kamis (21/12/2023) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada pernyataan resmi dari sejumlah pihak terkait yang mendukung klaim tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membantah kebenaran klaim ini dan mengategorikannya sebagai informasi hoaks.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi KPU, tidak ada satu pun rilis yang membenarkan hal tersebut.

Anggota atau komisioner KPU juga tak ada yang memberikan pernyataan tentang Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara. Media massa kredibel pun tidak ada yang memberitakan narasi itu.

Jadi, informasi tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 miliar dengan menggunakan uang negara itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait GIBRAN atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi