Menuju konten utama

KPU Membenarkan 2,3 Juta Data yang Bocor Merupakan DPT Tahun 2014

File yang dicuri tersebut, merupakan data pribadi pemilih pada Pemilu 2014.

KPU Membenarkan 2,3 Juta Data yang Bocor Merupakan DPT Tahun 2014
ilustrasi menjaga data pribadi dalam dunia digital. foto/istockphoto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya kebocoran 2,3 Juta data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu. Informasi perihal kebocoran data DPT KPU ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach, Kamis (21/5/2020).

Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif: Nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.

"Data tersebut adalah soft file DPT Pemilu 2014," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Viryan mengakui soft file data KPU tersebut berformat PDF. Dalam penyelidikan tim KPU, kata dia, gambar yang dibagikan memperlihatkan metadata tanggal 15 November 2013. Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi lebih dalam untuk mengantisipasi hal-hal lainnya.

"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi intenal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.