tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya kebocoran 2,3 Juta data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu. Informasi perihal kebocoran data DPT KPU ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach, Kamis (21/5/2020).
Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif: Nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
"Data tersebut adalah soft file DPT Pemilu 2014," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Viryan mengakui soft file data KPU tersebut berformat PDF. Dalam penyelidikan tim KPU, kata dia, gambar yang dibagikan memperlihatkan metadata tanggal 15 November 2013. Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi lebih dalam untuk mengantisipasi hal-hal lainnya.
"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi intenal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.
Untuk data penduduk yang bocor, yang baru dirilis adalah data 2.3 juta penduduk DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Diantaranya adalah kota/kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kota, Pulonprogo & Sleman. pic.twitter.com/A9c84j4HKs
— Teguh Aprianto (@secgron) May 21, 2020
"Melainkan 190 juta [DPT Pilpres 2014]," pungkasnya.
----------
Adendum:
Naskah ini mengalami perubahan judul dari sebelumnya: KPU Akui 2,3 Juta Data Pibadi Pemilih 2014 Dicuri Hacker. Hal itu berdasarkan keberatan dari Komisioner KPU RI Pramono Ubaid. Menurutnya data tersebut memang bersifat terbuka dan sesuai regulasi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dieqy Hasbi Widhana