tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut belum menerima laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ihwal pergantian juru kampanye hingga kini.
Laporan belum ada meski salah satu juru kampanye Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, sudah dipecat. Pemecatan Ratna Sarumpaet dilakukan setelah ia diketahui berbohong atas kabar pemukulan dirinya.
"Tim kampanye itu diperbolehkan mengganti orang atau menambah orang sepanjang itu nanti disampaikan ke KPU dan Bawaslu. Tidak ada batas waktunya. Jadi dapat menambah anggota tim, bisa mengubah anggota tim, bisa kurangi anggota tim seusai kebutuhan internal masing-masing," ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya, Kamis (4/10/2018).
Ratna Sarumpaet juga telah membuat surat yang berisi pengunduran dirinya dari BPN Prabowo-Sandiaga. Akan tetapi, Jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Antar menyebut pemecatan dilakukan terlebih dulu sebelum Ratna mengundurkan diri.
"Kami tunggu informasi itu [perubahan tim kampanye] disampaikan. Sebab tim kampanye itu memang harus dilaporkan. Termasuk jika ada perubahan komposisi," kata Wahyu.
Selasa (2/10/2018) lalu sempat tersebar foto Ratna di media sosial dalam kondisi muka lebam di bagian mata dengan keterangan telah mendapat penganiayaan. Kabar ini kemudian menjadi pemberitaan setelah Dahnil dan sejumlah anggota BPN Prabowo-Sandiaga membenarkannya.
Akan tetapi, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya berbohong. Pengakuan itu ia sampaikan Rabu (3/10/2018) sore lalu. Ia menyebut, awalnya kebohongan ditujukan untuk anaknya. Akan tetapi, kebohongan Ratna menyebar hingga ke para politikus dan bahan konsumsi media.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora