tirto.id - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menegaskan akan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemungutan suara ulang tersebut akan dilakukan dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).
Hasyim menyampaikan bahwa keputusan untuk mengulang pemungutan suara di Kuala Lumpur, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menilai ada ketidakcocokan antara antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Luar Negeri dengan data yang diterima Kementerian Luar Negeri.
"Situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang. Detail-detail dan mekanismenya, kami di KPU pusat mempersiapkan segala sesuatunya, tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Kamis (15/2/2024).
Hasyim menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang akan dilaksanakan dalam waktu sesegera mungkin. Hal itu mengingat ada aturan Undang-undang yang membatasi pelaksanaan pemungutan suara 10 hari usai Pemilu.
"Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU Pusat mempersiapkan segala sesuatunya tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," kata Hasyim.
Di waktu yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan bahwa pemungutan suara ulang dua metode tersebut harus didahului dengan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran diperlukan agar mencegah potensi pemilih yang sudah memilih di TPS LN mencoblos dua kali.
"Kami berharap kerja sama yang baik antara Kemenlu, Kemendagri, dan juga Kemenaker untuk kemudian bersama-sama melakukan kembali pemutakhiran data pemilih atau pemutakhiran [data] warga negara yang ada di Kuala Lumpur," kata Bagja.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri