Menuju konten utama

Bawaslu Minta KPU RI Segera Perbaiki Data di Sirekap

Bawaslu RI meminta KPU RI segera memperbaiki data perolehan suara di Sirekap agar tak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Bawaslu Minta KPU RI Segera Perbaiki Data di Sirekap
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt.

tirto.id - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenti buka suara atas peristiwa penggelembungan suara salah satu paslon Pilpres 2024 di aplikasi Sirekap.

Menurut dia, masyarakat harus mengetahui bahwa Sirekap hanya alat bantu penghitungan suara Pilpres 2024.

Rekapitulasi perhitungan suara utamanya menggunakan metode manual berjenjang alias melihat dari angka di form C1 yang dilaporkan oleh pihak kecamatan hingga KPU RI.

"Yang publik harus tahu adalah Sirekap, itu hanya alat bantu ya. Yang nanti menjadi yang utama dalam proses rekapitulasi kita adalah rekapitulasi manual berjenjang," kata Lolly di Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Ia menyebutkan, proses perhitungan suara dengan metode manual berjenjang akan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Di satu sisi, Lolly menegaskan bahwa Bawaslu RI menyadari adanya penggelembungan suara di aplikasi Sirekap.

Masyarakat pun bisa mengecek sendiri soal penggelembungan suara di Sirekap. Lolly menyebutkan, penggelembungan suara itu memang murni merupakan kesalahan.

Ia menduga, penggelembungan suara di Sirekap terjadi lantaran kesalahan membaca data perhitungan suara di C1 oleh aplikasi tersebut.

"Salah satunya disinyalir bisa jadi karena ketidakpasan waktu menulis karena kan dia menggunakan metode apa saya lupa istilahnya, yang kemudian dia kemampuan membaca data secara digital," kata Lolly.

"Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai sehingga kemampuan membacanya [Sirekap] yang kemudian tidak akurat," lanjutnya.

Ia menambahkan, Bawaslu RI meminta KPU RI agar segera memperbaiki data perolehan suara di Sirekap. Hal ini perlu dilakukan agar tak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU RI.

"Bawaslu RI memberikan saran perbaikan kepada KPU RI untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," tutur Lolly.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto