tirto.id - Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengimbau masyarakat agar mengecek hasil perhitungan suara Pilpres 2024 yang terunggah di Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan pengecekan perhitungan suara di Sirekap bisa diakses melalui infopemilu2024.kpu.go.id.
“Kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya, pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/2/2024).
Menurut Pratama, pengecekan Sirekap penting dilakukan lantaran pihaknya menemukan keanehan di hasil perhitungan suara di situs KPU RI. Salah satunya, yakni di tempat pemungutan suara (TPS) 013 Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Ia menyatakan, suara yang dimasukkan ke Sirekap dengan suara yang berada di lembar C1 selisih 500 suara. Tak cuma soal jumlah suara, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan dan jumlah suara sah di Sirekap berbeda dengan lembar C1 TPS 013.
“Pada situs KPU, TPS tersebut terdapat 301 jumlah pengguna. Sedangkan form C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236, di mana hal ini sesuai dengan surat suara yang diterima oleh TPS tersebut yaitu sejumlah 241 surat suara," kata Pratama.
Ia mengatakan, keganjilan yang lebih memprihatinkan adalah penggelembungan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Suara yang diperoleh paslon itu padahal hanya 117 suara.
Namun, di situs KPU RI, suara yang diperoleh paslon nomor urut 2 mencapai 617 suara atau kelebihan 500 suara.
"Ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Siapa pun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia, akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan," tegas Pratama.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz