Menuju konten utama

KPM Bansos Lebih 5 Tahun Wajib Graduasi Mandiri, Ini Maksudnya

Pemerintah menekankan agar keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) bisa graduasi mandiri setelah 5 tahun. Lantas, bagaimana maksudnya?

KPM Bansos Lebih 5 Tahun Wajib Graduasi Mandiri, Ini Maksudnya
Warga penerima manfaat menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera antre saat mencairkan Bantuan sosial (Bansos) di mobil anjungan tunai mandiri (ATM) , Kantor Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025). Mensos menyebut bansos reguler Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu diberikan secara bertahap dengan menargetkan sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Pemerintah menekankan agar keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) bisa graduasi mandiri setelah 5 tahun. Lantas, bagaimana maksudnya?

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah akan mengubah jangka waktu penerimaan bansos dari seumur hidup menjadi 5 tahun.

"Tidak ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya," tutur pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kantor Kemensos, Jakarta pada Jumat (25/7/2025).

Saifullah Yusuf menyebut bahwa masih banyak penerima bansos yang telah memperoleh selama belasan hingga puluhan tahun. Bahkan, penerimaan ini bersifat turun menurun kepada anak dan cucu mereka.

"Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya," terang Gus Ipul.

Maksud Graduasi Mandiri KPM Bansos Lebih dari 5 Tahun

Pemerintah berharap KPM bisa beralih ke program pemberdayaan setelah menerima bansos paling lama 5 tahun.

“Tujuannya agar mereka tidak hanya menerima bantuan, tapi juga bisa bangkit, berdaya, dan lepas dari ketergantungan,” kata Mensos Yusuf seperti diberitakan Dinsos Jogja.

Tujuan lain kebijakan ini adalah menyisir, memilih, dan memilah mereka yang benar-benar layak menerima bansos. Kendati demikian, penerima bansos memang bakal dievaluasi setiap 5 tahun.

Kemensos tengah menyiapkan aturan yang membatasi durasi penerimaan bansos maksimal selama 5 tahun bagi kelompok produktif.

“Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau tidak. Jangan sampai 15 tahun masih menerima bansos,” tambahnya.

Akan tetapi, rencana bansos 5 tahun tidak bersifat harus. Mereka yang tidak mampu setelah evaluasi menyeluruh tetap mendapatkan bansos.

Lantas, bagaimana dengan nasib lansia dan penyandang disabilitas? Golongan ini akan tetap mendapatkan bansos selama masuk dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos.

“Kalau untuk lansia, penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos meskipun tetap kita akan evaluasi ya,” jelas Gus Ipul.

Baca juga artikel terkait KELUARGA PENERIMA MANFAAT atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Iswara N Raditya