tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini ternyata menerima banyak laporan tentang dugaan korupsi yang terjadi di perguruan tinggi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mencontohkan salah satu jenis dugaan korupsi yang dilaporkan ke lembaganya berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Yang paling banyak lagi [laporannya], yang negeri sebenarnya ada penerimaan mahasiswa baru yang khusus. Jalur-jalur khusus," kata Laode di kantor Pusat Studi Anti Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/5/2019).
Bahkan, menurut dia, ada laporan dugaan korupsi di kampus yang mengadukan akademikus bergelar profesor sebagai pelakunya. Laode mencatat laporan ini terkait dugaan korupsi di sebuah fakultas kedokteran.
Dugaan korupsi itu, kata Laode, terkait dengan ketentuan bahwa setelah lulus kuliah kedokteran mahasiswa harus mengambil studi untuk spesialisasi. Modusnya, sang profesor kerap kali mematok harga tertentu kepada calon mahasiswa yang akan menempuh studi spesialisasi.
Modus lainnya, dia menambahkan, berhubungan dengan syarat untuk mengambil studi spesialisasi perlu rekomendasi profesor. Lagi-lagi, ada harga yang dipatok untuk ini.
"Itu banyak sekali bukan hanya dimonopoli oleh satu universitas, banyak sekali [laporan] yang di fakultas kedokteran," ujar Laode.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom