tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 5 orang, dua di antaranya adalah jaksa.
"Benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (28/6/2019).
Menurut Syarief, lima orang yang ditangkap tersebut adalah dua orang jaksa, dua orang pengacara. “Satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata dia.
Syarief mengatakan, pihak yang ditangkap telah diperiksa di KPK. Sebelum penangkapan, KPK mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam transaksi tersebut, KPK menyita uang puluhan ribu dolar Singapura.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Syarief.
Syarief mengatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.
Terkait dengan pernyataan Jaksa Agung Prasetyo yang mengatakan OTT tersebut sebagai kerja sama antara KPK dengan Kejaksaan, Syarief enggan mengomentarinya.
"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," kata Syarief.
Ia menegaskan, KPK akan menjelaskan kasus ini secara rinci dalam konferensi pers besok, Sabtu (29/6/2019).
"Konferensi pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," tutur Syarief.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto