tirto.id - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2018).
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling K4," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Mustofa enggan berkomentar banyak terkait penahanannya tersebut.
"Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum," kata Mustofa yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu.
Sebelumnya, tim petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sebagai lanjutan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada Selasa (24/4/2018) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan juga di kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
Seperti di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke sejumlah ruangan yang ada di dalam kantor dan sampai sekarang masih terus melakukan penggeledahan sampai petang ini.
Salah seorang petugas penjagaan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, petugas KPK melakukan penggeledahan di tempat tersebut.
"Beberapa ruangan sempat dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Sebelumnya, petugas KPK juga melakukan penggeledahan terhadap ruangan Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Sekda Mojokerto dan juga dinas pendidikan setempat.
"Kami belum tahu terkait dengan apa penggeledahan tersebut, namun ada kemungkinan terkait dengan permasalahan tower," ujar Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha sebelumya.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo