Menuju konten utama

KPK: Stagnasi IPK Cambuk Tingkatkan Pemberantasan Korupsi

KPK angkat bicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang stagnan di angka 34 pada 2023.

KPK: Stagnasi IPK Cambuk Tingkatkan Pemberantasan Korupsi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang stagnan di angka 34 pada 2023. Hal itu diakui sebagai cambuk untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

“Stagnasi Skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan 'biasa-biasa' saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (31/1/2024).

Ali memastikan, KPK berkomitmen melakukan penguatan semua upaya pemberantasan korupsi. Diakui Ali, dari sisi regulasi perlu adanya penguatan pada kelembagaan ataupun pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang akseleratif dan berdampak nyata terhadap perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penguatan itu, kata Ali, salah satunya dengan pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan perspesi positif dari publik sebagai pengguna layanan,” tutur Ali.

Lebih lanjut Ali menekankan, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan korupsi. Hal itu juga perlu dilengkapi dengan komitmen dari pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.

“Upaya-upaya pencegahan itu tentunya juga tidak mengurangi intensitas upaya penindakan sebagai intrumen penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia atau Indonesia Perception Index (CPI) 2023 mengalami stagnasi. Skor CPI 2023 berada di angka 34 atau sama dengan angka CPI 2022.

"Skor CPI 2023 kita adalah 34. artinya dengan pengukuran kita standar error kita ada di 1,8," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko dalam rilis Corruption Perception Index di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Wawan mengatakan, skor Indonesia memang mengalami stagnasi. Akan tetapi, bila menghitung berdasarkan margin of error, angka CPI Indonesia terjadi rentang 31 hingga 37.

Meskipun mengalami stagnasi, ranking Indonesia turun dari 110 di 2022 menjadi 115 di 2023. Wawan menilai, penurunan ranking adalah sinyal buruk jika Indonesia ingin menuju negara dengan demokrasi yang penuh dengan akses keadilan merata.

Baca juga artikel terkait KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang