Menuju konten utama

KPK Soal Hasto Bisa Bantu Harun Masiku Kabur: Akan Ditelusuri

KPK akan menelusuri kebocoran informasi terkait Operasi Tangkap Tangan yang membuat Hasto bisa membantu Harun Masiku Kabur.

KPK Soal Hasto Bisa Bantu Harun Masiku Kabur: Akan Ditelusuri
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di GHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Masiku. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan bocornya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. OTT tersebut diniatkan untuk menangkap Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR RI dalam Pileg 2019.

Namun, dalam konferensi pers penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, KPK menjelaskan bahwa Hasto mengetahui informasi OTT tersebut dan sempat meminta Harun untuk merusak handphone-nya lalu melarikan diri. Hasto sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan juga tersangka perintangan penyidikan kasus yang libatkan Harun Masiku tersebut.

Hasto disebut membantu Harun Masiku untuk melarikan diri dari OTT pada 2020 tersebut. "Saudara HK [Hasto Kristiyanto] memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh saudara HK, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Oleh karena itu KPK akan menelusuri kembali bagaimana kebocoran informasi terkait OTT itu dapat terjadi. "Nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali, hal-hal apa yang berkaitan, apakah ada informasi, apakah ada dugaan-dugaan, atau mereka hanya dapat selintingan saja," kata Setyo menjelaskan.

Setyo mengatakan bahwa penelurusan itu harus dilakukan mengingat kegiatan OTT tersebut telah terjadi beberapa tahun silam. Dia juga menambahkan bahwa KPK akan menggali keterangan dari pihak yang bersangkutan.

"Nah ini kan mungkin dari pihak sama menyampaikan seperti itu, tapi ya nanti mungkin yang kita ini seperti apa," pungkasnya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara yaitu, perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019, dan kasus perintangan penyidikan kasus tersebut. Selain membantu Harun Masiku kabur saat KPK melakukan OTT 2020 silam, Hasto juga sempat memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk merusak ponsel milik Kusnadi yang biasa digunakan untuk menelepon Harun agar tidak ditemukan oleh KPK.

Hasto dijadikan sebagai tersangka perintangan penyidikan karena diduga telah mengumpulkan saksi-saksi dalam kasus suap ini dan mendoktrin agak tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Rina Nurjanah