Menuju konten utama

Ketua DPP PDIP Minta Kader Tak Gentar Usai Hasto Jadi Tersangka

Komarudin Watubun menilai penetapan Hasto sebagai tersangka berbalut dengan rekayasa politik.

Ketua DPP PDIP Minta Kader Tak Gentar Usai Hasto Jadi Tersangka
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, meminta agar seluruh kader dan simpatisan tak gentar setelah Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.

Kepada suluruh kader dan simpatisan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” kata Komarudin dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/12/2024).

Komarudin mengaku terkejut mendengar kabar penetapan Hasto jadi tersangkayang dilakukan jelang perayaan Natal.

Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari di mana Hasto merayakan hari Natal yang harusnya suasana Natal membawa kedamaian bagi para pengikutnya. Termasuk, Hasto juga harus merasakan kedamaian Natal itu. Namun, sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto,” kata dia.

Komarudin menilaipenetapan Hasto sebagai tersangka berbalutdengan rekayasa politik.

Dan kita bisa lihat dengan kasat mata ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik,” ucap dia.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR RI yang melibatkan buron Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa Hasto sempat memerintahkan Harun Masiku untuk merusak ponsel dengan merendamnya dalam air dan kabur usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 lalu.

"Saudara HK [Hasto Kristiyanto] memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Baca juga artikel terkait PDIP atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi