tirto.id -
"Nanti. Nanti kita umumkan," kata Saut di Gedung Anti Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (11/3/2019).
Kendati begitu, Saut enggan menyebut siapa tersangka baru tersebut. Ketika dikonfirmasi apakah yang dimaksud mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, Saut mengelak.
"Saya belum ngomong itu. Pokoknya nanti segera kita umumkan," kata Saut.
Terkait Sjamsul yang hingga kini dikabarkan menetap di Singapura, Saut mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Ia pun tidak menutup kemungkinan Sjamsul dijadikan tersangka kendati belum pernah menjalani pemeriksaan oleh lembaga anti-rasuah tersebut.
"Nanti kan ada upaya hukum alternatifnya," tandasnya.
KPK memang tengah menggenjot lagi skandal korupsi BLBI. Pada Januari 2019 ini lembaga antirasuah tersebut total telah meminta keterangan 37 orang yang umumnya berasal dari unsur Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dan pihak swasta.
Selain itu, KPK juga sudah berusaha memanggil pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim beserta istrinya Itjih Nursalim untuk dimintai keterangan. Namun suami istri ini tidak pernah merespons panggilan KPK.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri