Menuju konten utama

KPK Periksa Seorang Mahasiswi untuk Kejar Harun Masiku

KPK mulai terlihat menggencarkan pencarian terhadap buron Harun Masiku.

KPK Periksa Seorang Mahasiswi untuk Kejar Harun Masiku
Sejumlah poster buronan Harun Masiku ditempelkan oleh para aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ICW menuntut KPK untuk lebih serius dalam mencari buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terlihat menggencarkan pencarian terhadap buron Harun Masiku.

Hari ini, Jumat (31/5/2024), penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang mahasiswa bernama Melita De Grave.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi (Melita)," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Sampai saat ini, Ali Fikri belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran Melita di Gedung Merah Putih KPK.

Selama dua hari sebelumnya, penyidik KPK diketahui juga memanggil seorang pengacara, Simeon Petrus terkait keberadaan tersangka Harun Masiku, Rabu (29/5/2024). Selain itu, pada Kamis (30/5/2024), penyidik memeriksa seorang yang berstatus mahasiswa, Hugo Ganda.

Ali Fikri mengatakan pada pemeriksaan terhadap Simeon dan Hugo, penyidik mencecar adanya dugaan pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku serta mempersulit proses pencarian.

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud, sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," ujar Ali Fikri.

Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dari Simeon dan Hugo.

KPK periksa mantan Komisioner Wahyu Setiawan

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

Harun Masiku merupakan buronan KPK sejak 2020. Ia adalah tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harun Masiku diproses hukum karena diduga menyuap Wahyu Setiawan –saat itu menjabat sebagai komisioner KPU RI--. Tujuan Harun Masiku menyuap Wahyu agar ia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang lolos ke parlemen, tapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan. Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

Ia menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia. Sejak buron, nama Harun Masiku muncul tenggelam, lebih-lebih di tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto