tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, pada Selasa (27/10/2026) hari ini.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dalam agenda ini, Jaro Ade diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10),” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Selain Jaro Ade, tim penyidik komisi antirasuah juga memanggil empat orang saksi lainnya dari lingkup Pemkab Bogor.
Para saksi tersebut meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor yang juga menjabat Kepala Bappenda periode 2022–2025 Arif Rahman; Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah sekaligus Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy; serta Ajudan (ADC) Bupati Bogor, Gilang Windu.
“Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini,” ungkap Budi.
Sebelumya, kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor ini diketahui telah resmi ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan, kendati KPK saat ini belum mengumumkan penetapan nama tersangka secara resmi.
“Di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Budi memaparkan, penyidik saat ini masih terus memeriksa keterangan sejumlah saksi serta memperkuat kecukupan alat bukti sebelum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Dalam perkara ini, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar.
Penerimaan uang tersebut diduga kuat bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor, yang kini disita secara resmi guna mendalami alur dan peruntukannya.
Selain mengusut pemotongan upah pungut pajak, KPK mengungkapkan pihaknya juga tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan yang masih berstatus surat perintah penyidikan (sprindik) umum tersebut, lembaga antirasuah belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti perkara rasuah di Pemkab Bogor ini, tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026.
Sehari berselang, penggeledahan dilanjutkan ke kantor Disdik Kabupaten Bogor guna menyita dokumen-dokumen terkait.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id


































