Menuju konten utama

KPK Optimistis Saldi Isra Bisa Independen Sebagai Hakim MK

KPK optimistis Hakim MK yang baru dilantik Saldi Isra mampu bersikap independen dan menjaga integritas.

KPK Optimistis Saldi Isra Bisa Independen Sebagai Hakim MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri), Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Wakil Ketua MK Anwar Usman (kedua kanan), dan Ketua Dewan Kode Etik Hakim Konstitusi, Abdul Mukhtie Fajar (kanan) berfoto bersama saat acara penyambutan di gedung MK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Seusai dilantik Presiden Joko Widodo, Saldi Isra resmi melengkapi jajaran delapan Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang diberhentikan secara tidak hormat sebab tersangkut kasus suap. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan lembaganya optimistis Hakim Konstitusi, yang baru dilantik menggantikan Patrialis Akbar, yakni Saldi Isra mampu bersikap independen dan tak mengulangi kesalahan pendahulunya yang terjerat kasus korupsi.

"Harapan kami tentu saja lebih baik lagi. Apalagi sosok dia mewakili kalangan akademisi hukum yang tidak memihak politisi. Semoga kebijakannya tetap pro pada keadilan," kata Febri di Gedung KPK Jakarta pada Selasa (11/4/2017).

Menurut Febri kapasitas Saldi sebagai akademisi pakar hukum tata negara selama ini tidak meragukan. Figur Saldi juga dikenal memiliki integritas serta tidak memiliki afiliasi ke golongan politik tertentu.

"Kami berharap beliau sebagai seorang pendidik, setiap mengambil keputusan dipikirkan terlebih dahulu dan pasti akan hati-hati," ujar Febri.

Optimisme serupa juga diungkapkan oleh Ketua Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono. Dia menilai keputusan Presiden Joko Widodo memilih Saldi sebagai hakim MK yang baru sudah tepat. Apalagi Saldi memang mendapatkan skor tertinggi saat mengikuti seleksi Hakim Konstitusi.

Dia menilai Saldi memiliki keinginan besar untuk memperbaiki kinerja MK sebagai lembaga tinggi negara. Ini terbukti dengan kritik keras Saldi ketika KPK menangkap dua mantan Hakim MK terkait kasus suap, yakni Akil Mochtar dan Patrialis Akbar.

"Harapan kami Pak Saldi bisa membawa MK menjadi lembaga yang dipercaya publik. Selama ini Pak Saldi kerap kritis terhadap MK. Apalagi pasca dua peristiwa besar itu (penangkapan Akil dan Patrialis oleh KPK)," kata Harjono saat dihubungi Tirto.

Seusai dilantik di Istana Negara Jakarta dan diambil sumpahnya, Saldi memang menyatakan bertekad membangkitkan lagi kepercayaan publik ke MK seperti sebelum mencuat kasus korupsi di tubuh lembaga tinggi negara tersebut.

"Yang paling penting sekarang adalah membangkitkan kepercayaan (publik) ke posisi yang dulu pernah dicapai MK. Ini harus jadi kebutuhan dan keinginan kolektif di MK. Itu yang paling penting menurut saya," kata Saldi.

Saldi mengimbuhkan dirinya berharap visi ini menjadi keinginan kolektif di MK. Menurut dia, figur hakim konstitusi hanya salah satu komponen di MK. Karena itu, untuk membangun kredibilitas MK perlu keterlibatan semua pihak di lembaga ini, yakni semua hakim konstitusi, Sekretariat Jenderal hingga kepaniteraan.

"Saya menganggap 2019 akan menjadi periode yang krusial, dan menuju 2019 semua hakim, semua komponen baik di Setjen ataupun di kepaniteraan harus memiliki komitmen yang sama. Pada 2019 tingkat kepercayaan publik harus pulih seperti sedia kala kepada MK," ujar Saldi.

Baca juga artikel terkait HAKIM MK atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom