Menuju konten utama

KPK Ogah Bocorkan soal Teknis Pencarian Harun Masiku

Ali Fikri juga mengatakan, KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku dengan memeriksa beberapa saksi belakangan ini.

KPK Ogah Bocorkan soal Teknis Pencarian Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pencarian keberadaan Harun Masiku, tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 hingga 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengakui tidak bisa membeberkan terkait teknis pencarian Harun Masiku.

"Teknis pencarian [Harun Masiku] tidak bisa kami publikasikan karena akan mengganggu prosesnya," kata Ali Fikri kepada Tirto, Selasa (4/6/2024).

Sementara itu, Ali juga enggan merinci tanda-tanda keberadaan Harun Masiku. Dia mengeklaim pencarian masih dirahasiakan.

Ali Fikri juga mengatakan, KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku dengan memeriksa beberapa saksi belakangan ini.

"DPO atas nama Harun Masiku terus kami lakukan pencarian. Diantaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi dimaksud untuk menggali informasi baru yang KPK peroleh," lanjut Ali Fikri.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5/2024). Melita hadir dan diperiksa terkait keberadaan tersangka Harun Masiku. Saat ini, belum diketahui apa saja keterangan yang disampaikan oleh Melita kepada tim penyidik.

Ali Fikri bilang, tim penyidik akan terus mendalami terkait pihak yang diduga sengaja mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Tidak hanya Melita, KPK juga memanggil seorang pengacara, Simeon Petrus terkait keberadaan tersangka Harun Masiku, Rabu (29/5/2024). Kemudian KPK juga memanggil mahasiswa, Hugo Ganda.

Ali Fikri mengatakan pada pemeriksaan terhadap Simeon dan Hugo, penyidik mencecar adanya dugaan pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku serta mempersulit proses pencarian.

Harun Masiku merupakan buronan KPK sejak 2020. Dia adalah tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Intan Umbari Prihatin