Menuju konten utama

KPK: NIK Ganda 1 Juta Peserta BPJS Kesehatan Rugikan Negara Rp25 M

KPK temukan NIK ganda peserta PBI BPJS Kesehatan berpotensi merugikan negara Rp25 miliar per bulan.

KPK: NIK Ganda 1 Juta Peserta BPJS Kesehatan Rugikan Negara Rp25 M
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut BPJS Kesehatan menyimpan potensi kerugian negara akibat data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tak akurat.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada Menteri Sosial, Juliari P Batubara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2019).

Pahala Nainggolan menjelaskan total ada 99,35 juta peserta BPJS Kesehatan berstatus PBI. Data ini diperoleh dari Kemensos yang disetor ke Kementerian Kesehatan agar dibiayai per orang Rp25 ribu per bulan.

Namun, setelah KPK memadankan data itu dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ternyata data itu bermasalah.

"Celakanya datanya ini enggak solid. Kita bilang ini yang 99 juta ini ada NIK nya enggak? Ternyata enggak semuanya punya NIK. Nah kalau enggak ada NIK ini bahaya," kata Pahala.

Kepada Mensos, Pahala menyampaikan temuan KPK, dari 99.352.714 peserta PBI, ada 29.426.599 yang tidak memiliki NIK valid.

Selain itu, ada 484.247 data PBI yang rupanya sudah meninggal, ini diketahui dari akta kematian. Kemudian, ada 1.045.404 peserta PBI yang data NIK-nya ganda.

"Nah yang sejuta kan dibayar pemerintah. Kan ada 1 juta [NIK ganda] kali Rp25 ribu [per bulan] lumayan itu Rp25 miliar. Orangnya ternyata ganda," kata Pahala.

Pahala menjelaskan hal itu bisa terjadi lantaran minimnya koordinasi antar kementerian. Masing-masing kementerian memiliki database kependudukan sendiri, tapi tidak dipadankan dengan NIK milik Kemendagri.

Urusan data BPJS itu pun telah disampaikan kepada Mendos terdahulu Agus Gumiwang dan Mendagri terdahulu Tjahjo Kumolo.

Keduanya mengaku siap memperbaiki data orang miskin milik Kemensos. Namun, sebelum itu terealisasi keduanya keburu diganti.

Usai pertemuan ini, Mensos Juliari Batubara mengaku menerima masukan KPK dan akan melaksanakannya secara bertahap.

Terkait data, politikus PDIP itu mengaku telah akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kementan untuk memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang telah mereka miliki.

Selain itu, Juliari mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar data yang dimiliki bisa berbasis NIK.

"Semuanya masukan dari KPK sangat konstruktif, kami akan menjalankannya dengan skala prioritas dan bertahap," ujarnya.

Pada 2019, peserta PBI BPJS Kesehatan tarifnya Rp25.000. Namun, mulai 1 Januari 2020, Presiden Jokowi menaikkan besaran iurannya menjadi Rp42.000. Peserta PBI masuk pelayanan kelas 3.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali