Sedikit pemasukan, tapi banyak yang harus ditanggung. BPJS Kesehatan selalu defisit dari tahun ke tahun. Penyebabnya beragam, mulai dari iuran di bawah angka ideal hingga beban biaya pelayanan penyakit katastropik yang tinggi.
Sejak 2016, iuran BPJS Kesehatan tak pernah mengalami kenaikan, padahal seharusnya penyesuaian dilakukan tiap 2 tahun sekali. Itulah mengapa kini sudah waktunya iuran naik dan disesuaikan.
Sejak 2016, iuran BPJS Kesehatan tak pernah mengalami kenaikan, padahal seharusnya penyesuaian dilakukan tiap 2 tahun sekali. Itulah mengapa kini sudah waktunya iuran naik dan disesuaikan.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis