




tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017). KPK resmi menetapkan dua tersangka yaitu Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad Zaini karena dugaan suap untuk memenangkan gugatan perdata PT ADI. tirto.id/Andrey Gromico
Masuk tirto.id
































