Menuju konten utama

KPK Juga Segel Ruang K3 di Gedung Kemnaker terkait OTT Wamenaker

Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan hingga saat ini rangkaian OTT Wamenaker masih terus berproses.

KPK Juga Segel Ruang K3 di Gedung Kemnaker terkait OTT Wamenaker
Gedung Kemenaker. Foto/Yohanes hasiholan

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.

Penyegelan ini dilakukan berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. Selain Noel, sebanyak 10 orang lainnya juga terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, pada Rabu (20/8/2025) malam.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan bahwa hingga saat ini rangkaian OTT tersebut masih terus berproses.

"Masih berproses," kata Setyo.

Selain menyegel ruangan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang, puluhan mobil, dan sebuah motor mewah.

Meski begitu, hingga saat ini pihak KPK belum menjelaskan secara detail jumlah uang dan mobil tersebut.

KPK juga belum menjelaskan mengenai peran dan status Noel dalam kasus ini. Pasalnya, Noel yang kini telah berada di Gedung KPK, masih menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga memastikan kasus ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemenaker dengan total 8 orang tersangka, yang juga tengah ditangani oleh KPK.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto