Menuju konten utama

KPK Duga Direksi BUMN Pupuk Lebih Dari Sekali Menerima Suap

KPK mengantongi bukti-bukti terkait dengan dugaan transaksi suap terhadap direksi salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk.

KPK Duga Direksi BUMN Pupuk Lebih Dari Sekali Menerima Suap
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Transaksi suap diduga telah terjadi beberapa kali dalam terkait kasus distribusi pupuk salah satu BUMN melalui kapal yang dioperasikan pihak swasta.

"Kami mengidentifikasi, diduga ini bukan pemberian pertama [yang diterima direksi BUMN]. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, dikutip dari Antara, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Dugaan suap terhadap salah satu direksi BUMN yang memproduksi pupuk ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

KPK, kata Febri, mengaku memiliki bukti yang mengarah pada transaksi dugaan suap dalam distribusi pupuk ini.

"Kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ungkap Febri.

Dalam OTT ini, sejumlah barang bukti diamankan penyidik KPK. Di antaranya, sejumlah uang pecahan rupiah dan dolar AS, dan satu unit mobil.

Sebelumnya diberitakan, kronologi OTT di Jakarta ini berawal dari informasi masyarakat akan terjadi penyerahan sejumlah uang melalui perantara.

Tim kemudian bergerak memastikan informasi tersebut. Dari OTT ini, dibawa 7 orang. Ferbi mengkonfirmasi tidak ada anggota DPR RI yang tertangkap, sebagaimana kabar beredar di kalangan jurnalis.

Orang yang diamankan, terdiri atas unsur direksi BUMN kemudian ada driver atau pengemudi dan pihak swasta

Febri enggan merinci perusahaan BUMN yang dimaksud. Ia juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

Ia memastikan perusahaan pelat merah ini memproduksi dan mengelola pupuk. Kemudian pupuk didistribusikan menggunakan kapal yang dikelola pihak swasta.

Baca juga artikel terkait OTT BUMN PUPUK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH