Menuju konten utama

KPK Dalami Kasus Divestasi Saham PT NNT yang Diduga Libatkan TGB

KPK sedang menyusun kronologis divestasi saham PT NNT yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

KPK Dalami Kasus Divestasi Saham PT NNT yang Diduga Libatkan TGB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu Selatan, Jakarta, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi diduga turut terlibat dalam perkara ini.

"Sedang kami dalami saat ini proses dan peristiwa divestasi Newmont saat itu, itu yang sedang kami pastikan," kata Kepala Biro Humas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).

Febri menjelaskan, lembaga anti-rasuah tengah merunut kronologis divestasi saham PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Selain itu KPK juga menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Kendati demikian, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut, sebab perkara tersebut belum masuk ke tahap penyelidikan.

"Saya belum bisa bicara banyak kalau perkaranya belum masuk ke tahap penyelidikan itu prinsip paling dasar saya kira," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Senin (17/9/2018) Febri pun membenarkan kalau pihaknya telah meminta keterangan TGB terkait kasus ini.

"Diminta keterangan, sudah. Saya harus cek lagi datanya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Baca juga artikel terkait DIVESTASI SAHAM atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra