tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi diduga turut terlibat dalam perkara ini.
"Sedang kami dalami saat ini proses dan peristiwa divestasi Newmont saat itu, itu yang sedang kami pastikan," kata Kepala Biro Humas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Febri menjelaskan, lembaga anti-rasuah tengah merunut kronologis divestasi saham PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Selain itu KPK juga menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Kendati demikian, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut, sebab perkara tersebut belum masuk ke tahap penyelidikan.
"Saya belum bisa bicara banyak kalau perkaranya belum masuk ke tahap penyelidikan itu prinsip paling dasar saya kira," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Senin (17/9/2018) Febri pun membenarkan kalau pihaknya telah meminta keterangan TGB terkait kasus ini.
"Diminta keterangan, sudah. Saya harus cek lagi datanya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra